Berita

Hukum

KPK Bersama Polres Serang Tangkap DPO Subsidi Penerbangan Talaud

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan penangkapan terhadap Direktur Utama PT Aero Support Internasional, M. Rusli yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.

M. Rusli menjadi DPO dalam perkara penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Polres Serang di Desa Cikande, Kabupaten Seran, Banten.


"Kamis sore pukul 17.50 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Serang dengan koordinasi dan supervisi KPK," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (19/10).

Febri menjelaskan bahwa tersangka MR sebelum dilakukan penangkapan sudah dilakukan pengintaian untuk memastikan lokasi persembunyiannya.

Usai penangkapan itu, sambungnya, tersangka diperiksa singkat di Polres Serang sebelum diterbangkan ke Manado menyingat kasus tersebut di bawah penanganan Polres Talaud.

"Setelah dilakukan penangkapan kemudian tersangka dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan cek kesehatan, kemudian jam 2 pagi langsung diterbangkan ke Manado untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Tersangka atas nama M. Rusli alias MR adalah Direktur Utama PT Aero Support Internasional yang menjadi mitra atau penerima subsidi penerbangan dari pemerintah Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh penyidik Polres Talaud sejak tahun 2012 dalam perkara penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud tahun anggaran 2009 dan 2010. Nilai kerugian negara diduga sebesar Rp. 1 triliun. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya