Berita

Politik

Diduga Bagi-Bagi Minyak Goreng, Caleg Perindo Jadi Tersangka

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 03:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo, David H Rahardja resmi menyandang status tersangka dugaan tindak pidana pemilu.

Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Jakarta Utara menetapkan David sebagai tersangka atas dugaan pembagian minyak goreng dalam kampanye di Jakarta Utara.

“Penyidik telah memanggil David H. Rahardja dan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti otentik, olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi,” kata Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Benny Sabdo dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/10),


Dijelaskan Benny bahwa David disangka melanggar Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j UU 7/2017 tentang Pemilu karena diduga menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnnya kepada peserta pemilu.

Penetapan tersangka ini sekaligus membuktikan bahwa penyidik Gakkumdu selalu bekerja dalam menegakkan hukum pidana pemilu.

Kasus ini, sambung Benny, akan dikawal langsung oleh pihak Bawaslu.

"Bawaslu mengawal perkara ini untuk tahap selanjutnya, yaitu proses penuntutan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan pemilu," tandasnya.

Dugaan pelanggaran David ini diketahui pada tanggal 23 September dan 25 September lalu melalui temuan panwaslu sekitar. Dalam temuan itu, disebutkan bahwa David membagikan sembako dan menempelkan stiker kepada warga pada malam hari di wilayah Cilincing dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya