Berita

Gedung dewan/Net

Politik

Peluru Nyasar Lima Ruangan, DPR Minta Lapangan Tembak Senayan Ditutup

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 02:29 WIB | LAPORAN:

Insiden peluru nyasar di sejumlah ruang kerja anggota DPR melahirkan wacana relokasi Lapangan Tembak dan pemasangan kaca antipeluru untuk ruang kerja anggota Dewan. Menyikapi hal ini, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR akan memanggil Sekretariat Negara (Setneg), pekan depan.

Ketua BURT DPR Anton Sihombing menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat gabungan dengan Polri untuk membahas mengenai peluru dari lapangan tersebut yang nyasar ke lima ruanggan anggota DPR.

Hasilnya, memutuskan meminta Setneg menutup Lapangan Tembak, Senayan. Hasil rapat tersebut akan dibahas dengan Setneg paling lambat Rabu pekan depan.


“Kami sudah melakukan rapat dengan Kesekjenan (DPR), Kepolisian, dan seluruh Pimpinan BURT. Kami putuskan, lapangan tembak ditutup," ujar Anton dalam diskusi di Ruang Wartawan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/10).

Selain Setneg, BURT DPR juga akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas pengamanan lingkungan Kompleks Parlemen, yang merupakan salah satu objek vital negara.

Kepolisian wajib bertanggung jawab atas keamanan Kompleks Parlemen sebagaimana diatur Keppres 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital dan UU 2/2002 tentang Polri.

“DPR levelnya sama dengan Istana. Polri harus menjaga objek vital ini. Soal pemindahan (Lapangan Tembak) harus dibahas dengan Setneg. Sebab, mereka merupakan pemilik lahan Lapangan Tembak Senayan,” tutur Anton.

Politisi Partai Golkar ini juga mendukung usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang meminta ruang kerja anggota DPR dipasangi kaca film antipeluru. Terlebih, benda tersebut sudah digunakan di sejumlah gedung pemerintahan.

“Kalau enggak bisa ditutup itu Lapangan (Tembak), apa salahnya kita pasang (kaca antipeluru)? Selaku penjabat negara, anggota DPR juga memiliki hak untuk mendapat keamanan,” jelas dia.

Anton berharap, pemasangan kaca antipeluru tak dipersoalkan. Dia memandang, pemasangan itu tidak termasuk tindakan di luar batas kewajaran.

"Gedung departemen itu sudah 12 tahun lalu dipasang kaca antipeluru dari bawah sampai ke atas. Kok kalau DPR mau pasang sewot semua,” tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya