Berita

Denny Indrayana/Net

Hukum

Operator Pastikan Proyek Meikarta Tetap Jalan

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek pembangunan kota baru, Meikarta tetap berjalan meski ada perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan itu disampaikan operator pelaksana proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Dia menegaskan bahwa proses pembangunan dan perkara dugaan suap perizinan Meikarta adalah dua kasus berbeda.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan urusan kewajiban terhadap konsumen Meikarta adalah tanggung jawab Lippo Group sepenuhnya.

"Kewajiban terhadap konsumen itu tanggung jawab pihak penyedia yang sebelumnya memiliki hubungan hukum perdata dengan konsumen," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan suap di balik perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bekasi pada Minggu (14/10). Dalam OTT itu,  KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Sementara dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya