Berita

Denny Indrayana/Net

Hukum

Operator Pastikan Proyek Meikarta Tetap Jalan

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek pembangunan kota baru, Meikarta tetap berjalan meski ada perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan itu disampaikan operator pelaksana proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Dia menegaskan bahwa proses pembangunan dan perkara dugaan suap perizinan Meikarta adalah dua kasus berbeda.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan urusan kewajiban terhadap konsumen Meikarta adalah tanggung jawab Lippo Group sepenuhnya.

"Kewajiban terhadap konsumen itu tanggung jawab pihak penyedia yang sebelumnya memiliki hubungan hukum perdata dengan konsumen," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan suap di balik perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bekasi pada Minggu (14/10). Dalam OTT itu,  KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Sementara dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya