Berita

Jokowi-Iriana tiba di NTB/Net

Politik

Jokowi Ke NTB Untuk Serahkan Langsung Bantuan Pembangunan Rumah Korban Gempa

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden, Joko Widodo didampingi Ibu Negara, Iriana Jokowi bertolak menuju Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10). Kedatangan Jokowi dan rombongan di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah pada pukul 10.30 WITA, disambut langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Dari Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Jokowi akan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma.

"Presiden dan rombongan kemudian menuju kantor Bupati Sumbawa Barat untuk menyerahkan langsung buku tabungan stimulan pembangunan rumah bagi korban gempa," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin dalam keterangan resmi.


Pada siang harinya, lanjut Bey, Jokowi direncanakan untuk menuju Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, guna meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Setelah itu, berangkat menuju Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia untuk melakukan peninjauan.

"Tidak hanya itu, Presiden juga akan menyaksikan penandatanganan SPK kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA," sambung Bey.

Pada petang harinya, Jokowi diagendakan untuk menuju Kabupaten Lombok Tengah guna menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana alam.

Dalam kunjungan ke NTB kali ini, Jokowi ingin melihat langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa serta memastikan bahwa penyederhanaan administrasi untuk pemanfaatan dana bantuan pemerintah bagi warga terdampak gempa telah dilakukan.

Sebelumnya, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (16/10), Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses administrasi bagi warga terdampak gempa dalam pemanfaatan dana bantuan pemerintah.

"Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti," ujarnya ketika itu.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tersebut tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dilansir dari laman Setkab, mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dalam kunjungan kali ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Staf Khusus Presiden Adita Irawati. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya