Berita

KPK/Net

Hukum

Jaksa Tolak Permohonan PK Irman Gusman

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menolah dalih gugatan peninjauan kembali kasus mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.

“Menolak seluruh alasan permohonan PK. Kami mohon majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak seluruh alasan PK dari Irman Gusman atau tidak diterima,” ujar Jaksa KPK, Dame Maria Silaban di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/10).

Irman telah divonis 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah menerima suap Rp 100 juta terkait kuota pembelian gula impor di Perum Bulog.


Maria menilai dalam pengajuan PK terpidana Irman Gusman tidak ditemukan novum atau barang bukti baru ataupun juga kesalahan hakim dalam proses peradilan.

“Sehingga sangat tidak tepat menurut bila mendalilkan adanya kekhilafan hakim atau didalam memutus perkara pengajuan PK, sehingga dari perlakuan keberatan itu dipertimbangkan,” jelasnya.

Atas dasar itu juga, sambung Maria, pihaknya menilai apa yang diajukan Irman tidak memenuhi pasal 263 UU RI No 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

“Sehingga ditolak atau tidak dapat diterima,” demikian Maria. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya