Berita

Eni Maulani Saragih/Net

X-Files

KPK Telusuri Kesaksian Samin Tan Menyuap Eni

Pemberian Tas "Buah" Rp 1 Miliar
RABU, 17 OKTOBER 2018 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kesaksian yang menyebutkan Samin Tan ikut menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal per­nah menggelontorkan duit Rp 1 miliar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan, penyidik sudah mengantongi informasi soal ini. "Keterangan mengenai dugaan keterlibatan ST ini masih dikembangkan penyidik," kata Febri.


Informasi itu menjadi dasar lembaga antirasuah memeriksa Samin Tan dan mencegahnya ke luar negeri. Samin Tan diperiksa pada 13 September 2018. Selang dua hari, KPK mengajukan per­mohonan ke Ditjen Imigrasi agar Samin Tan dicekal.

Sahroni, penasihat hukum Samin Tan belum bersedia mem­berikan penjelasan mengenai soal ini. Begitu pula, Iqbal, staf legal Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Pemberian uang Rp 1 miliar kepada Eni terungkap dalam persidangan perkara Johannes B Kotjo. Pemilik saham Blackgold Natural Resources itu didakwa menyuap Eni Rp 4,75 miliar untuk membantu mendapatkan proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1.

Adalah Tahta Maharaya, yang membeberkan pemberian fulus itu. Ia keponakan sekaligus staf Eni di DPR. Awalnya, Eni memberikan nomor telepon staf Samin Tan. Tahta disuruh menghubungi dan menemuinya. "Ketemu di kantornya Samin Tan," tutur Tahta.

Di situ, staf Samin Tan me­nyerahkan tas. Di tanda terima, disebutkan isi tas. "Tulisannya 'buahí,' sebut Tahta. "Perkiraan saya isinya uang."

Perkiraan Tahta tak meleset. Saat pemeriksaan di KPK, Eni memberi tahu isi tas itu uang Rp 1 miliar. Namun Eni tak mengungkapkan untuk keperluan apa pemberian duit itu.

Tahta juga menyebut pembe­rian uang dari pihak lain kepada Eni. Ia tahu persis. Sebab ia yang disuruh menerimanya. Dari Kotjo Rp 4,75 miliar. "Empatkali terima uang," sebutnya. Rinciannya Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, Rp 250 juta dan Rp 500 juta.

Tahta juga pernah meneri­ma uang dari Idrus Marham. Jumlahnya 18 ribu dolar Singapura. Uang diserahkan lewat sopirIdrus. Kemudian, dari Indra Permadani. Lagi-lagi, Tahta tak pernah diberi tahu tantenya untukapa pemberian uang itu.

Saat dihadirkan sebagai saksi Kotjo, Eni tak membantah kesaksian keponakannya. Ia berterus terang uang Rp 2 miliar dari Kotjo dipakai untuk kampanye pilkada Kabupaten Temanggung.

Suaminya, Muhammad Al Khadziq mencalonkan diri se­bagai bupati. "Pak Kotjo tidak keberatan memberikan. Pak Kotjo langsung kasih uang Rp2 miliar," kata Eni.

Sebelumnya, Kotjo telah mem­berikan Rp2 miliar. Menurut Eni, uang itu dipakai membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Desember 2017.

Dalam surat dakwaan perkara Kotjo disebutkan, Eni meminta lagi Rp 10 miliar untuk kam­panye suaminya. Namun Kotjo enggan memberi. "Cash flow lagi seret," dalihnya.

Akhirnya, Idrus turun tangan mengirim pesan WhatsApp ke Kotjo. Pesannya: "Maaf bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat ber­harga bantuan Bang Koco..Tks sebelumnya." Akhirnya Kotjo memberikan Rp 250 juta. ***

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya