Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Apresiasi Sikap Kooperatif Tersangka Suap Meikarta

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap koperatif pihak-pihak yang terkait dalam dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut sikap koperatif salah satunya dilakukan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi yang menyerahkan diri Selasa pagi (16/10).

"NR diduga menerima uang 90ribu dolar Singapura. Namun saat penyerahan diri tadi belum bisa membawa uang tersebut," kata Febri kepada saat dikonfirmasi.


Febri menyebut sikap koperatif itu bisa menjadi salah satu pertimbangan peringanan hukuman dalam sidang. Termasuk juga membuka peluang untuk menjadi mitra KPK sebagai justice collaborator (JC).

"Para tersangka juga memungkinkan secara hukum untuk mengajukan diri sebagai JC. Dengan syarat mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," ujar Febri.

Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan, Minggu (14/10). Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Sejauh ini KPK telah menetapkan 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan ANS di Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen. [nes]



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya