Berita

Karopenmas Polri/Net

Hukum

Polisi: Bank Pemberi Kredit SNP Punya SOP Laik Atau Tidak

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 10:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian menemukan sejumlah fakta dalam proses  penyidikan kasus kredit fiktif  PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP), salah satunya soal prosedur pemberian kredit.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menemukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) telah bermasalah dengan keuangan sehingga diduga ada unsur ketidakhati-hatian dalam pemberian kredit.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo berpendapat, seharusnya Bank yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberian kredit mampu meng-asessement alias menilai layak tidak ya kreditur diberikan kredit.


“Bank punya SOP sebagai bagian penelitian kan harusnya bisa meng-assesment apakah layak atau tidak diberikan,” kata Dedi saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL, di Mabes Polri, Selasa (16/10).

Ditipideksus Bareskrim sebelumnya telah menangkap dan menahan lima orang orang petinggi Sunprima Nusntara Pembiayaan perusahaan holding Colombia.

Mereka adalah Direktur Utama PT SNP Donni Satria, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer.

Ditipideksus memastikan tak berhenti hanya dengan menjerat direksi PT SNP Finance yang sukses membobol 14 bank swasta dan negeri senilai Rp 14 triliun.

Korps baju cokelat itu juga membidik pihak bank pemberi kredit alias kreditur. Khususnya pada bank-bank pelat merah milik pemerintah sebab diduga ada unsur ketidak-hati-hatian mereka dalam memberi kredit sehingga akhirnya membuat kerugian. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya