Berita

Cho Yang-ho/CNA

Dunia

Kepala Korean Air Didakwa Atas Kasus Penggelapan

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 15:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kepala maskapai penerbangan Korean Air, Cho Yang-ho didakwa pada hari Senin (15/10) atas sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pelanggaran kepercayaan.

Cho adalah kepala terbaru dari kelompok bisnis besar, atau dalam bahasa lokal dikenal dengan istilah chaebol, yang menghadapi tantangan hukum di Korea Selatan sejak Presiden Moon Jae-in mengambil alih jabatan pada tahun 2017 lalu. Moon diketahui berjanji untuk mengekang kekuatan berlebihan dari konglomerat milik keluarga dan meningkatkan tata kelola mereka.

Dikabarkan Channel News Asia, Kantor kejaksaan Seoul mengatakan bahwa Cho mengambil sekitar 19,6 miliar won komisi dari tahun 2003 hingga 2018 dengan mendirikan perusahaan dagang untuk memperantarai peralatan pesawat dan pembelian barang-barang bebas bea dalam penerbangan untuk Korean Air.


Akibat kasus ini, saham Korean Air turun 0,6 persen, sementara perusahaan induknya Hanjin Kal Corp, di mana ketua Cho memiliki 17,84 persen saham, kehilangan 2 persen. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya