Berita

Abhan/RMOL

Politik

Tidak Semua Kasus Kampanye Bisa Diselesaikan Dengan UU Pemilu

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pelaku atau subjek kampanye dalam kasus kampanye negatif atau kampanye hitam sesuai UU Pemilu adalah pelaksana, peserta dan tim kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, rumusan tersebut sudah dijelaskan dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ketika rumusan UU (Pemilu) memang subyek hukumnya adalah pelaksana, peserta dan tim kampanye," ujar Abhan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).


Namun, Abhan menjelaskan bahwa tidak semua temuan kasus pelanggaran kampanye baik negatif atau hitam dapat diselesaikan dengan UU Pemilu.

Pada kasus yang di luar ketentuan UU Pemilu, dikatakan Abhan, maka yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan hukum berlaku.

"Bisa masuk ke ruang tindak pidana lainnya. Bisa dilakukan penyidikan oleh polisi, baik UU ITE atau KUHP," tukasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya