Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Perlindungan Hukum Untuk Rakyat

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 06:43 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR Berita Politik RMOL 14 Oktober 2018 memberitakan bahwa sebagian pihak menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum mampu melaksanakan janji politiknya, salah satunya membebaskan rakyat dari penggusuran secara paksa.

Penggusuran
"Selama 2017 telah terjadi 110 kasus penggusuran paksa terhadap hunian dan unit usaha dengan jumlah korban 1.171 keluarga dan 1.732 unit usaha," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Charlie Albajili dalam diskusi bertajuk "1 Tahun Pemerintahan Anies, Penggusuran Paksa di Jakarta Masih Ada" di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Minggu (14/10). "Sedangkan pada periode Januari-September telah terjadi 79 kasus dengan jumlah korban mencapai 277 kepala keluarga dan 864 unit usaha," lanjut Charlie.

Charlie menyebut angka penggusuran tahun 2017 memang ada penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan periode tahun 2016 di mana DKI Jakarta dipimpin Djarot Saiful Hidayat. "Jumlah keduanya, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 dengan 193 kasus penggusuran," jelasnya.

Charlie menyebut angka penggusuran tahun 2017 memang ada penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan periode tahun 2016 di mana DKI Jakarta dipimpin Djarot Saiful Hidayat. "Jumlah keduanya, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 dengan 193 kasus penggusuran," jelasnya.

Hanya saja sambungnya, dalam periode 2017 dan 2018 yang tidak dapat dipungkiri adalah masih tingginya angka pelanggaran HAM yaitu penggusuran dilakukan sepihak atau tanpa musyawarah. "Pada tahun 2017, 80 persen penggusuran hunian dilakukan sepihak. Sedangkan pada Januari-September 2018 terjadi 81 persen penggusuran yang dilakukan sepihak," demikian Charlie.

Bukan Hoax

Karena yang memberitakan adalah RMOL maka dapat dipercaya bahwa berita itu benar alias bukan HOAX. Di samping itu, sejauh saya mengenal profesionalisme pengabdian LBH Jakarta mau pun kepedulian Gubernur Jakarta, Anies Baswedan terhadap amanat penderitaan rakyat kecil maka saya merasa yakin bahwa kedua belah pihak tidak berniat buruk.  

LBH Jakarta menunaikan tugas mengawasi penggusuran yang terjadi di Jakarta demi melindungi rakyat dari penggusuran yang dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah sementara Gubernur Anies pasti tidak menghendaki pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran paksa terhadap hunian dan unit usaha rakyat secara sepihak tanpa musyawarah sesuai yang telah dijanjikan Anies kepada rakyat kecil pada masa kampanye pilkada Jakarta 2017.

Perlinduran Hukum


Insya Allah, Gubernur Anies berkenan mengundang pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajil ke kantor gubernur Jakarta untuk duduk bersama membahas hasil penelitian LBH Jakarta terhadap penggusuran di Jakarta demi bersama mempersembahkan perlindungan hukum kepada rakyat  selaras sukma Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. MERDEKA! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya