Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Becak

MINGGU, 14 OKTOBER 2018 | 06:39 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SATU di antara sekian banyak lagu anak-anak mahakarya Ibu Sud berjudul “Naik Becak” dengan teks: Saya mau tamasya berkeliling keliling kota hendak melihat-lihat keramaian yang ada, saya panggilkan becak kereta tak berkuda, becak, becak, coba bawa saya. saya duduk sendiri sambil mengangkat kaki melihat dengan asyik ke kanan dan ke kiri lihat becakku lari bagaikan tak berhenti becak, becak, jalan hati-hati.

Mahakarya Ibu Sud membuktikan bahwa becak merupakan kendaraan umum yang hadir melekat pada kehidupan sosio-kultural Indonesia.

Lain Yogya, Lain Jakarta
Lain padang, lain belalang. Lain Yogya, lain Jakarta. Sementara Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkuwono X telah resmi menobatkan becak sebagai kendaraan tradisional  serta jati diri daya tarik pariwisata daerah istimewa Yogyakarta  , ternyata Gubernur Jakarta belum berhasil memperoleh persetujuan DPRD untuk mengijinkan becak hadir di Jakarta.

Lain padang, lain belalang. Lain Yogya, lain Jakarta. Sementara Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkuwono X telah resmi menobatkan becak sebagai kendaraan tradisional  serta jati diri daya tarik pariwisata daerah istimewa Yogyakarta  , ternyata Gubernur Jakarta belum berhasil memperoleh persetujuan DPRD untuk mengijinkan becak hadir di Jakarta.

Revisi Perda
Terberitakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rencana Pemprov DKI Jakarta mengizinkan becak hadir di Jakarta tak akan terealisasi. Sebab, pihaknya berencana tak meloloskan revisi peraturan yang jadi payung hukum becak itu.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Praturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ke DPRD DKI.

Hal ini rencananya akan menjadi dasar hukum operasional becak di Jakarta. Menurutnya, pelarangan becak yang tercantum dalam Perda 8/2007 tersebut sudah tepat. Pemprov DKI Jakarta lebih baik menyediakan moda transportasi umun yang lebih modern, nyaman, aman, sesuai kebutuhan warga, serta lebih manusiawi.  

Prasetio menilai beroperasinya becak di Jakarta berpotensi menimbulkan kekacauan. Hal itu disebutnya bisa memicu becak-becak dari luar Jakarta berbondong-bondong datang ke Jakarta. Lebih dari itu, Prasetio juga mengungkapkan jika sampai saat ini dirinya belum menerima draf revisi Perda 8/2007 dari Pemprov DKI.  

Beda Pendapat
Dapat disimpulkan bahwa Gubernur Jakarta dan Gubernur Yogyakarta berbeda pendapat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta dalam hal becak.

Sri Sultan dan Anies menganggap becak sebagai kendaraan tradisional warisan kebudayaan Indonesia yang tidak melanggar sila Kemanusiaan Adil dan Beradab. De facto pada masa kini di wilayah Jakarta hadir lebih dari seribu becak yang nyata dibutuhkan warga Jakarta sebagai kendaraan umum selaras makna Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta menganggap becak adalah kendaraan yang tidak manusiawi serta berpotensi menimbulkan kekacauan lalu lintas di kota Jakarta yang sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menertibkannya.[***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya