Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Becak

MINGGU, 14 OKTOBER 2018 | 06:39 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SATU di antara sekian banyak lagu anak-anak mahakarya Ibu Sud berjudul “Naik Becak” dengan teks: Saya mau tamasya berkeliling keliling kota hendak melihat-lihat keramaian yang ada, saya panggilkan becak kereta tak berkuda, becak, becak, coba bawa saya. saya duduk sendiri sambil mengangkat kaki melihat dengan asyik ke kanan dan ke kiri lihat becakku lari bagaikan tak berhenti becak, becak, jalan hati-hati.

Mahakarya Ibu Sud membuktikan bahwa becak merupakan kendaraan umum yang hadir melekat pada kehidupan sosio-kultural Indonesia.

Lain Yogya, Lain Jakarta
Lain padang, lain belalang. Lain Yogya, lain Jakarta. Sementara Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkuwono X telah resmi menobatkan becak sebagai kendaraan tradisional  serta jati diri daya tarik pariwisata daerah istimewa Yogyakarta  , ternyata Gubernur Jakarta belum berhasil memperoleh persetujuan DPRD untuk mengijinkan becak hadir di Jakarta.

Lain padang, lain belalang. Lain Yogya, lain Jakarta. Sementara Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkuwono X telah resmi menobatkan becak sebagai kendaraan tradisional  serta jati diri daya tarik pariwisata daerah istimewa Yogyakarta  , ternyata Gubernur Jakarta belum berhasil memperoleh persetujuan DPRD untuk mengijinkan becak hadir di Jakarta.

Revisi Perda
Terberitakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rencana Pemprov DKI Jakarta mengizinkan becak hadir di Jakarta tak akan terealisasi. Sebab, pihaknya berencana tak meloloskan revisi peraturan yang jadi payung hukum becak itu.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Praturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ke DPRD DKI.

Hal ini rencananya akan menjadi dasar hukum operasional becak di Jakarta. Menurutnya, pelarangan becak yang tercantum dalam Perda 8/2007 tersebut sudah tepat. Pemprov DKI Jakarta lebih baik menyediakan moda transportasi umun yang lebih modern, nyaman, aman, sesuai kebutuhan warga, serta lebih manusiawi.  

Prasetio menilai beroperasinya becak di Jakarta berpotensi menimbulkan kekacauan. Hal itu disebutnya bisa memicu becak-becak dari luar Jakarta berbondong-bondong datang ke Jakarta. Lebih dari itu, Prasetio juga mengungkapkan jika sampai saat ini dirinya belum menerima draf revisi Perda 8/2007 dari Pemprov DKI.  

Beda Pendapat
Dapat disimpulkan bahwa Gubernur Jakarta dan Gubernur Yogyakarta berbeda pendapat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta dalam hal becak.

Sri Sultan dan Anies menganggap becak sebagai kendaraan tradisional warisan kebudayaan Indonesia yang tidak melanggar sila Kemanusiaan Adil dan Beradab. De facto pada masa kini di wilayah Jakarta hadir lebih dari seribu becak yang nyata dibutuhkan warga Jakarta sebagai kendaraan umum selaras makna Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta menganggap becak adalah kendaraan yang tidak manusiawi serta berpotensi menimbulkan kekacauan lalu lintas di kota Jakarta yang sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menertibkannya.[***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya