Berita

Kardaya Warnika/Net

Politik

Praktiknya Pemerintah Tidak Berdaulat Menentukan Harga BBM

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 12:16 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah tidak hanya melanggar Pasal 33 UUD 1945, tapi juga sudah melanggar UU tentang Minyak dan Gas terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menegaskan, UU Migas mengamanatkan tentang penentuan harga seluruh BBM harus dilakukan oleh Kementerian ESDM.

"UU Migas yang sudah dilakukan review oleh Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa perubahan harga BBM ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM," kata Kardaya dalam diskusi bertajuk "BBM dan Situasi Kita" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).


Dijelaskannya bahwa BBM yang dimaksud oleh UU Migas tidak hanya yang bersubsidi dalam hal ini Premium maupun Solar, tapi semua jenis BBM yang beredar di negeri ini.

Termasuk BBM yang dijual oleh perusahaan minyak yang berasal dari luar negeri.

"Praktiknya yang Cell menetapkan sendiri, yang Dex menetapkan sendiri. Hanya yang dilihat itu Premium dan Solar yang bersubsidi. Inipun penetapannya masih tidak sesuai dengan UU yang berlaku," pungkas Kardaya. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya