Berita

Ignasius Jonan/RM

Bisnis

Rencana Tata Ruang Harus Melalui Poin Mitigasi Bencana

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 09:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Rencana tata ruang harus ditinjau kembali untuk memetakan wilayah mana saja yang terklasifikasikan dalam wilayah rawan bencana geologi. Hal itu penting dilakukan demi memastikan daerah-daerah yang layak dijadikan hunian tempat tinggal.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat membuka Geoseminar: Informasi Geologi Sebagai Dasar Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Terjadinya Gempa Bumi Palu di Jakarta, Jumat (12/10).

"Dengan adanya otonomi daerah dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diserahkan kepada pemerintah daerah, perlu peninjauan secara saintifik atau keilmuan daerah mana yang bisa digunakan untuk hunian manusia dalam berbagai kegiatan," ujar Jonan.


Penyusunan RTRW di setiap kabupaten dan kota, imbuh Jonan, harus disertakan dengan analisa kegeologian melalui poin mitigasi bencana. Analisa ini penting kiranya dilakukan demi menghindari jumlah korban yang lebih besar apabila terjadi gempa bumi, gunung meletus dan tsunami.

"Sudah mulai dipikirkan kalau gempanya 7 skala richter (SR) akan berbeda ongkos (bangunan) dengan 6 SR. Bahkan gempa 9 SR bisa dua sampai tiga kali lebih mahal," tegasnya.

Ke depan, Jonan berharap ada institusi yang memegang otoritas dalam menginformasikan terkait wilayah layak huni berdasarkan kajian kegeologian. Terlebih secara keilmuan, aktivitas tektonik dan vulkanik dan besaran magnitudo belum bisa terdeteksi hingga saat ini.

"Saya kira harus ada otoritas mewakili negara yang menginformasikan kepada masyarakat luas terkait. Saran saya front runner-nya itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Badan geologi akan mendukung untuk bisa menjelaskan (potensi bencana geologi) dan ada pencegahan," harap Jonan.

Hal ini dipermudah dengan adanya peta rawan bencana yang sudah disusun oleh Badan Geologi Kementerian ESDM dan dikirimkan setiap bulan kepada pemerintah daerah.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, pentingnya diseminasi informasi dini terkait bencana geologi kepada masyarakat akan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Dalam rapat terbatas bersama Presiden, beliau mengatakan saya minta diinformasikan sedini mungkin dan secara betul biar masyarakat juga siap," demikian Jonan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya