Berita

Kemenko PMK Ingatkan Akuntabilitas Keuangan Negara Harus Dijaga

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 09:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Setelah sebelumnya menggelar pertemuan dengan Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi Plt. Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Sonny Harry Harmadi dari rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi NTB.

Bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Sonny menemui Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin beserta jajaran untuk berdiskusi soal penanganan transisi darurat pasca bencana gempa bumi.

Musyafirin melaporkan, hasil pendataan dan verifikasi kerusakan bangunan rumah penduduk akibat bencana gempa bumi di Sumbawa Barat tahun 2018 berjumlah 15.361 unit dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu kategori rusak berat berjumlah 2.326 unit atau 15,14 persen dari total kerusakan rumah, kategori rusak sedang berjumlah 5.955 unit atau 38,77 persen, dan kategori rusak ringan berjumlah 7.080 unit atau 46,08 persen.


Pelaksanaan perbaikan atau pembangunan rumah terdampak gempa oleh Pokmas Plus yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, Bupati Musyafirin menyampaikan berbagai kendala di lapangan, khususnya persyaratan pencairan dana bantuan yang dianggap rumit. Oleh karenanya Pemda Sumbawa Barat menyampaikan usulan penyederhanaan persyaratan pencairan.

Menanggapi hal tersebut, Sonny mengapresiasi usulan Bupati dan meminta BPKP segera melakukan penelaahan.

"Hari Senin atau Selasa ini BPKP saya minta menemui Bupati dan jajaran Pemda Sumbawa Barat untuk membahas langsung. Pada prinsipnya, arahan Menko PMK Ibu Puan Maharani agar dilakukan penyederhanaan persyaratan, namun harus sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara yang benar," jelas Sonny dalam keterangan resmi, Sabtu (13/10).

Pelaksanaan perbaikan atau pembangunan rumah terdampak gempa ini telah dilaksanakan sejak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat menerima Surat Keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggal 28 September 2018 dan pembangunan rumah sudah mulai berjalan sejak dua minggu terakhir.

Dalam rapat, Sonny kembali mengingatkan agar sesegera mungkin fasilitator mempercepat RAB dan gambar desain rumah, bekerjasama dengan tim pendamping masyarakat untuk menyelesaikan dokumen teknis pencairan dana. Dia juga mengingatkan agar dana yang diberikan pemerintah digunakan sebaik-baiknya.

"Uang berasal dari dana siap pakai yang diajukan BNPB ke Kementerian Keuangan, sehingga akuntabilitas harus dijaga. Ini uang dari rakyat dan untuk rakyat," tegas Sonny.

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Panglima Komando Gasgabpad Laksma TNI Nur Singgih, Kolonel (Laut) Said Latuconsina, Dansektor IV Sumbawa Kolonel Inf. Anggit Eston Yusrawan, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim Eddy Oswaronto, Kementerian PUPR dan para fasilitator. [rus/***]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya