Berita

Anton Digdoyo/Net

Politik

ICMI: Waspada Kampanye Terselubung Di Kampus

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas Gajah Mada (UGM) pekan ini menjadi sorotan setelah mencbaut izin seminar kebangsaan. Seminar kebangsaan itu sejatinya digelar pada Jumat (12/10) di Fakultas Peternakan UGM. Seminar rencananya akan diisi oleh dua eks menteri kabinet, yakni Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan.

Seminar itu sebelumnya sudah memiliki izin dari rektorat. Namun, ketua panitia Jibril Abdul Azis megklaim bahwa secara tiba-tiba, izin dicabut dengan alasan keamanan. Bukan hanya itu, kabar yang beredar bahkan ada ancaman Drop Out atau DO.

Dewan Pakar ICMI Pusat Anton T Digdoyo menilai bahwa larangan semacam itu mengada-ada.


"UGM tidak pernah ada masalah dengan kajian ilmiah. UGM tidak pernah ada masalah dengan kajian ilmiah. Apalagi hingga ada ancaman DO," kata Anton dalam keterangan kepada redaksi (Sabtu, 13/10).

Anton justru mempertanyakan, bahwa apakah mungkin ada tuduhan seminar itu membawa misi kampanye terselubung.

"Kajian ilmiah itu bukan kampanye. Dan kampus punya hak otoritas penuh dalam hal kebebasan akademis, termasuk masalah politik bebas dikaji di dalam kampus," jelasnya.

Anton yang juga merupakan mantan Sekretaris Pribadi Presiden Soeharto itu justru mengingatkan bahwa rektor tidak boleh mengatakan bahwa calon petahana Joko Widodo bebas masuk ke kampus mana saja. Dia menilai bahwa hal semacam itu adalah pemahaman yang keliru.

"Petahana begitu menjadi capres juga wajib tunduk pada UU Pemilu dan aturan-aturan lain tentang pemilu," jelasnya.

Karena itu, sambungnya, idealnya, presiden yang kembali maju sebagai calon presiden harus non aktif.

"Karena non aktif maka petaha harus membedakan kegiatan kampanye dan kenegaraan," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kegiatan kenegaraan diatur protokoler sekretariat negara. Sementara itu, kegiatan kampanye diatur oleh konstituen dan bukan Sekneg.

"Itulah amanat UUD 1945 tentang supremasi hukum, kepastian hukum dan kesamaan perlakuan hukum tanpa kecuali," sambung Anton.

"Equality before the law," demikian Anton. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya