Berita

Anton Digdoyo/Net

Politik

ICMI: Waspada Kampanye Terselubung Di Kampus

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas Gajah Mada (UGM) pekan ini menjadi sorotan setelah mencbaut izin seminar kebangsaan. Seminar kebangsaan itu sejatinya digelar pada Jumat (12/10) di Fakultas Peternakan UGM. Seminar rencananya akan diisi oleh dua eks menteri kabinet, yakni Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan.

Seminar itu sebelumnya sudah memiliki izin dari rektorat. Namun, ketua panitia Jibril Abdul Azis megklaim bahwa secara tiba-tiba, izin dicabut dengan alasan keamanan. Bukan hanya itu, kabar yang beredar bahkan ada ancaman Drop Out atau DO.

Dewan Pakar ICMI Pusat Anton T Digdoyo menilai bahwa larangan semacam itu mengada-ada.


"UGM tidak pernah ada masalah dengan kajian ilmiah. UGM tidak pernah ada masalah dengan kajian ilmiah. Apalagi hingga ada ancaman DO," kata Anton dalam keterangan kepada redaksi (Sabtu, 13/10).

Anton justru mempertanyakan, bahwa apakah mungkin ada tuduhan seminar itu membawa misi kampanye terselubung.

"Kajian ilmiah itu bukan kampanye. Dan kampus punya hak otoritas penuh dalam hal kebebasan akademis, termasuk masalah politik bebas dikaji di dalam kampus," jelasnya.

Anton yang juga merupakan mantan Sekretaris Pribadi Presiden Soeharto itu justru mengingatkan bahwa rektor tidak boleh mengatakan bahwa calon petahana Joko Widodo bebas masuk ke kampus mana saja. Dia menilai bahwa hal semacam itu adalah pemahaman yang keliru.

"Petahana begitu menjadi capres juga wajib tunduk pada UU Pemilu dan aturan-aturan lain tentang pemilu," jelasnya.

Karena itu, sambungnya, idealnya, presiden yang kembali maju sebagai calon presiden harus non aktif.

"Karena non aktif maka petaha harus membedakan kegiatan kampanye dan kenegaraan," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kegiatan kenegaraan diatur protokoler sekretariat negara. Sementara itu, kegiatan kampanye diatur oleh konstituen dan bukan Sekneg.

"Itulah amanat UUD 1945 tentang supremasi hukum, kepastian hukum dan kesamaan perlakuan hukum tanpa kecuali," sambung Anton.

"Equality before the law," demikian Anton. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya