Berita

Anton Digdoyo/Net

Politik

ICMI: Waspada Kampanye Terselubung Di Kampus

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas Gajah Mada (UGM) pekan ini menjadi sorotan setelah mencbaut izin seminar kebangsaan. Seminar kebangsaan itu sejatinya digelar pada Jumat (12/10) di Fakultas Peternakan UGM. Seminar rencananya akan diisi oleh dua eks menteri kabinet, yakni Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan.

Seminar itu sebelumnya sudah memiliki izin dari rektorat. Namun, ketua panitia Jibril Abdul Azis megklaim bahwa secara tiba-tiba, izin dicabut dengan alasan keamanan. Bukan hanya itu, kabar yang beredar bahkan ada ancaman Drop Out atau DO.

Dewan Pakar ICMI Pusat Anton T Digdoyo menilai bahwa larangan semacam itu mengada-ada.


"UGM tidak pernah ada masalah dengan kajian ilmiah. UGM tidak pernah ada masalah dengan kajian ilmiah. Apalagi hingga ada ancaman DO," kata Anton dalam keterangan kepada redaksi (Sabtu, 13/10).

Anton justru mempertanyakan, bahwa apakah mungkin ada tuduhan seminar itu membawa misi kampanye terselubung.

"Kajian ilmiah itu bukan kampanye. Dan kampus punya hak otoritas penuh dalam hal kebebasan akademis, termasuk masalah politik bebas dikaji di dalam kampus," jelasnya.

Anton yang juga merupakan mantan Sekretaris Pribadi Presiden Soeharto itu justru mengingatkan bahwa rektor tidak boleh mengatakan bahwa calon petahana Joko Widodo bebas masuk ke kampus mana saja. Dia menilai bahwa hal semacam itu adalah pemahaman yang keliru.

"Petahana begitu menjadi capres juga wajib tunduk pada UU Pemilu dan aturan-aturan lain tentang pemilu," jelasnya.

Karena itu, sambungnya, idealnya, presiden yang kembali maju sebagai calon presiden harus non aktif.

"Karena non aktif maka petaha harus membedakan kegiatan kampanye dan kenegaraan," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kegiatan kenegaraan diatur protokoler sekretariat negara. Sementara itu, kegiatan kampanye diatur oleh konstituen dan bukan Sekneg.

"Itulah amanat UUD 1945 tentang supremasi hukum, kepastian hukum dan kesamaan perlakuan hukum tanpa kecuali," sambung Anton.

"Equality before the law," demikian Anton. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya