Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Jubir Prabowo-Sandi: Pasal 33 Tidak Lagi Jadi Ruh Ekonomi Bangsa

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia. Sehingga sumber-sumber ekonomi strategis telah dikuasai oleh asing dan menyebabkan bangsa ini tidak berdaulat.

Begitu kata Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (12/10).

"Sektor keuangan yang dikuasai oleh perusahaan asing, telekomunikasi, bahkan ekonomi digital melalui online pun mulai dikuasai perusahaan asing. Kita kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai," kata Dahnil.


Seharusnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menjadi pertahanan ekonomi Indonesia untuk mendorong akselerasi pembangunan tanpa mengganggu sektor swasta.

Namun dia menyayangkan, BUMN selama ini menjadi 'sapi perahan' kepentingan kelompok politik tertentu, sehingga tidak maksimal menjadi pertahanan ekonomi domestik kita.

"Itulah mengapa Pak Prabowo selalu memberikan perhatian bagaimana ekonomi kita bisa kembali kepada kiblat ekonomi konstitusional Indonesia, yakni berkiblat pada ruh pasal 33 UUD 1945. Sehingga, negara benar-benar hadir merawat dan menjaga fakir miskin dan anak terlantar,” paparnya.

Dahnil menekankan, semangat pasal 34 UUD 1945 juga menjadi ideologi ekonomi yang penting bagi Prabowo-Sandi. Pasangan nomor urut 02 ini akan menghadirkan kebijakan protein cukup buat anak-anak, bahkan sudah dijalankan melalui program kepartaian 'Revolusi Putih'.

"Yakni program menyalurkan dan memfasilitasi anak keluarga miskin minum susu dan asupan protein yang lain, yang saat ini sudah didesain menjadi program pemerintahan Pak Prabowo-Sandi,” tukas ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. [ian] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya