Berita

Pangi Syarwi Chaniago/Rep

Politik

Pejabat Antikritik Seperti Kembali Ke Sistem Feodal

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 18:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang dinilai antikritik oleh sebagian wartawan menandakan seperti kembali ke sistem feodalisme.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik politik, Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/10).

"Tidak boleh pejabat antikritik. Kalau antikritik itu pejabat feodal namanya," ungkap Ipang biasa disapa.


Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu lebih lanjut mengutarakan bahwa hari ini telah disepakati bersama menggunakan sistem demokrasi dalam bingkai negara republik.

Artinya pemimpin, baik kepala negara maupun kepala daerah bisa dikritik oleh rakyat jika dianggap ada yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sementara di sistem feodal yang dipimpin oleh raja atau bangsawan tidak demikian.

"Kalau kita bicara feodal adalah raja selalu benar, kebenaran mutlak ada pada raja, mengkritik raja sama dengan mengkritik Tuhan, ini namanya feodal," ungkapnya lagi.

Masih kata Ipang, nilai-nilai tersebut (feodal) sejatinya sudah tidak ada dan bergeser ke nilai demokrasi sejak Republik Indonesia berdiri.

"Maka nilai nilai lama tadi yaitu feodal bergeser digantikan tatanan baru yaitu nilai demokrasi," tegasnya.

Sehingga dalam nilai itu, raja atau pemimpin sangat bisa dikritik. Hal tersebut sudah diatur sedemikian rupa dalam tatanan konstitusi kita saat ini.

"Sekarang masuk nilai-nilai baru yaitu demokrasi, raja boleh dong dikritik. Raja tidak selalu benar, mengkritik raja bukan mengkritik Tuhan, raja boleh diawasi," pungkas Ipang. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya