Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

ITW: Anies Ngawur Izinkan Becak Kembali Beroperasi

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia Traffic Watch (ITW) mengajak seluruh warga Ibukota DKI Jakarta untuk mendukung DPRD DKI  menolak rencana Pemprov DKI mengizinkan becak kembali beroperasi.

"Hanya orang stres dan ngawur yang mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan resmi, Jumat (12/10).

ITW curiga ada kepentingan pihak produsen becak yang mendorong Pemprov DKI mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) 8/2007 tentang ketertiban umum ke DPRD DKI. Kemudian hasil revisi tersebut akan dijadikan sebagai dasar hukum operasional becak di Jakarta.


Menurut Edison, rencana Pemprov DKI mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI, adalah langkah mundur ke zaman batu. Selain berfikir mundur, juga menunjukkan ketidakmampuan mewujudkan transportasi modern. Sebab, mengizinkan becak sebagai angkutan umum dapat dipastikan akan menambah runyam lalu lintas ibukota.

"Sangat disayangkan, bila Gubernur DKI Anies Baswedan masih meluangkan waktu untuk berfikir soal becak,," tegasnya.

Dia mengingatkan Anies membatalkan bahkan jangan lagi pernah berencana untuk memberikan izin becak beroperasi di ibukota. Karena dapat dipastikan kehadiran becak sangat tidak memberikan dampak yang positif terhadap upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dijelaskan, adalah fakta bahwa kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di ibukota masih jauh dari harapan. Kemacetan dan kesemrautan masih menjadi menu sehari-hari bahkan momok menakutkan. Carut marutnya lalu lintas dipicu populasi kendaraan bermotor yang tidak terkontrol dan belum tersedianya transportasi angkutan umum yang terintegrasi keseluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi. Ditambah lagi kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat yang masih sangat buruk.

Sementara upaya Pemprov DKI belum dapat menjadi solusi efektif untuk menjawab permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan. Kebijakan yang dibuat belum secara komprehensif, tetapi hanya berputar-putar di wilayah hilir, sedangkan permasalahan di hulu tidak tersentuh.

Edison menyarankan agar Anies dan jajaran terkait fokus pada upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas. Lebih baik membenahi transportasi yang sudah ada. Sebab masih banyak kendaraan angkutan umum yang tidak layak tetapi bebas beroperasi di jalan raya. Ditambah lagi menjamurnya kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya