Berita

Sofyan Basir/Net

X-Files

Mau Dikasih Fee The Best, Dirut PLN Di Ujung Tanduk

Kesaksian Eni Di Sidang Kasus Proyek PLTU
JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 07:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktur Utama PLN Sofyan Basir disebut meminta jatah fee proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 kepada Johannes B Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources.

 Hal diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dihadirkan dalam sidang perkarasuap proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Awalnya, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eni nomor 79. Isinya soal pertemuan di sebuah restoran Jepang di Hotel Fairmont akhir 2017. Dihadiri Eni, Sofyan dan Kotjo. Membahas percepatan proyek PLTU Mulut Tambang (MT) Riau 1.


"Pak Kotjo sampaikan progres PLTU MT Riau 1 dan minta percepatan proyek dimaksud. Ketika akhir pertemuan, Pak Sofyan minta berbicara berdua dengan Pak Kotjo dan saya pu­lang duluan," Jaksa membaca­kan BAP Eni.

Beberapa hari kemudian, Eni bertemu Kotjo dan bertanya apa yang disampaikan Sofyan setelah dia pulang. "Jawab Pak Kotjo, 'Biasa beliau (Sofyan) minta diperhatikan dan beliau tidak enak kalau ada Ibu (Eni) dan hal-hal sensitif antara saya dan beliau sudah saya selesai­kan," jaksa membacakan BAP mengenai percakapan Eni denganKotjo.

Eni membenarkan pernah memberikan keterangan itu kepada penyidik KPK. "Dari pernyataan itu saya pahami ada fee yang akan diberikan Kotjo kepada Sofyan," kata politisi Partai Golkar itu.

Eni mengaku diperintah Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR saat itu, mengawal Kotjo agar mendap­atkan proyek PLTU Riau 1. Eni dijanjikan bakal mendapat fee 1,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan saham jika proyek 900 juta dolar AS itu gol.

"Saya ini kan petugas partai. Apapun yang diperintahkan pimpinan saya kerjakan," Eni.

Novanto berpesan agar Eni merahasiakan proyek ini dari Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. "Jangan En, ini uang gede jangan sampai Pak Idrus tahu. Kita kasih uang yang kecil-kecil aja," kata Eni menirukan ucapan Novanto.

Belakangan, Idrus menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Novanto ditahan KPK karena kasus korupsi proyek e-KTP. Eni pun meminta Kotjo memperhatikan Idrus yang men­jadi pimpinan barunya.

Ketika bertemu Sofyan, Eni sempat menyinggung bagi-bagi 'rezeki' dari proyek PLTU Riau I. Menurut Eni, Sofyan bakal dapat jatah paling besar. Sebab sudah 'fight' memperjuangkan Kotjo agar bisa terlibat proyek.

"Saya bilang, 'Pak Sofyan yang bagiannya paling the best lah, paling banyak'. Pak Sofyan bilang, 'Enggaklah'," kata Eni membeberkan percakapan dengan Sofyan. Sofyan mengusul­kan ‘rezeki’ dibagi rata saja antara Eni, Idrus dan Sofyan.

Rp 2 Miliar Untuk Pilkada

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus Rp 4,75 miliar untuk menda­patkan proyek PLTU Riau 1. Uang diserahkan empat tahap. Pertama Rp 2 miliar. Kedua Rp 2 miliar. Berikut Rp 250 juta. Terakhir, Rp 500 juta.

Eni mengungkapkan uang Rp 2 miliar yang diterima dari Kotjo dipakai untuk kampanye pilkada Kabupaten Temanggung. Suaminya, Muhammad Al Khadziq mencalonkan diri sebagai bupati.

"Pak Kotjo tidak keberatan memberikan. Pak Kotjo lang­sung kasih uang Rp 2 miliar," aku Eni.

Ini pemberian kedua dari Kotjo kepada Eni. Pada pem­berian pertama Rp 2 miliar di­pakai membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Desember 2017.

Dalam surat dakwaan disebut­kan, Eni meminta lagi kepada Kotjo untuk kampanye suaminya.Kali ini jumlahnya Rp 10 miliar. Namun Kotjo menolak memberikan.

Akhirnya, Idrus turun tan­gan dengan mengirim pesan WhatsApp kepada Kotjo. Pesannya: "Maaf bang, dinda bu­tuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Koco..Tks sebelumnya." Akhirnya Kotjo memberikan uang Rp 250 juta. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya