Berita

Sofyan Basir/Net

X-Files

Mau Dikasih Fee The Best, Dirut PLN Di Ujung Tanduk

Kesaksian Eni Di Sidang Kasus Proyek PLTU
JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 07:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktur Utama PLN Sofyan Basir disebut meminta jatah fee proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 kepada Johannes B Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources.

 Hal diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dihadirkan dalam sidang perkarasuap proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Awalnya, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eni nomor 79. Isinya soal pertemuan di sebuah restoran Jepang di Hotel Fairmont akhir 2017. Dihadiri Eni, Sofyan dan Kotjo. Membahas percepatan proyek PLTU Mulut Tambang (MT) Riau 1.

"Pak Kotjo sampaikan progres PLTU MT Riau 1 dan minta percepatan proyek dimaksud. Ketika akhir pertemuan, Pak Sofyan minta berbicara berdua dengan Pak Kotjo dan saya pu­lang duluan," Jaksa membaca­kan BAP Eni.

Beberapa hari kemudian, Eni bertemu Kotjo dan bertanya apa yang disampaikan Sofyan setelah dia pulang. "Jawab Pak Kotjo, 'Biasa beliau (Sofyan) minta diperhatikan dan beliau tidak enak kalau ada Ibu (Eni) dan hal-hal sensitif antara saya dan beliau sudah saya selesai­kan," jaksa membacakan BAP mengenai percakapan Eni denganKotjo.

Eni membenarkan pernah memberikan keterangan itu kepada penyidik KPK. "Dari pernyataan itu saya pahami ada fee yang akan diberikan Kotjo kepada Sofyan," kata politisi Partai Golkar itu.

Eni mengaku diperintah Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR saat itu, mengawal Kotjo agar mendap­atkan proyek PLTU Riau 1. Eni dijanjikan bakal mendapat fee 1,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan saham jika proyek 900 juta dolar AS itu gol.

"Saya ini kan petugas partai. Apapun yang diperintahkan pimpinan saya kerjakan," Eni.

Novanto berpesan agar Eni merahasiakan proyek ini dari Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. "Jangan En, ini uang gede jangan sampai Pak Idrus tahu. Kita kasih uang yang kecil-kecil aja," kata Eni menirukan ucapan Novanto.

Belakangan, Idrus menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Novanto ditahan KPK karena kasus korupsi proyek e-KTP. Eni pun meminta Kotjo memperhatikan Idrus yang men­jadi pimpinan barunya.

Ketika bertemu Sofyan, Eni sempat menyinggung bagi-bagi 'rezeki' dari proyek PLTU Riau I. Menurut Eni, Sofyan bakal dapat jatah paling besar. Sebab sudah 'fight' memperjuangkan Kotjo agar bisa terlibat proyek.

"Saya bilang, 'Pak Sofyan yang bagiannya paling the best lah, paling banyak'. Pak Sofyan bilang, 'Enggaklah'," kata Eni membeberkan percakapan dengan Sofyan. Sofyan mengusul­kan ‘rezeki’ dibagi rata saja antara Eni, Idrus dan Sofyan.

Rp 2 Miliar Untuk Pilkada

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus Rp 4,75 miliar untuk menda­patkan proyek PLTU Riau 1. Uang diserahkan empat tahap. Pertama Rp 2 miliar. Kedua Rp 2 miliar. Berikut Rp 250 juta. Terakhir, Rp 500 juta.

Eni mengungkapkan uang Rp 2 miliar yang diterima dari Kotjo dipakai untuk kampanye pilkada Kabupaten Temanggung. Suaminya, Muhammad Al Khadziq mencalonkan diri sebagai bupati.

"Pak Kotjo tidak keberatan memberikan. Pak Kotjo lang­sung kasih uang Rp 2 miliar," aku Eni.

Ini pemberian kedua dari Kotjo kepada Eni. Pada pem­berian pertama Rp 2 miliar di­pakai membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Desember 2017.

Dalam surat dakwaan disebut­kan, Eni meminta lagi kepada Kotjo untuk kampanye suaminya.Kali ini jumlahnya Rp 10 miliar. Namun Kotjo menolak memberikan.

Akhirnya, Idrus turun tan­gan dengan mengirim pesan WhatsApp kepada Kotjo. Pesannya: "Maaf bang, dinda bu­tuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Koco..Tks sebelumnya." Akhirnya Kotjo memberikan uang Rp 250 juta. ***

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya