Berita

Adi Prayitno/Net

Politik

Pro Kontra Laporan IndonesiaLeaks Sebaiknya Dihentikan

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Polemik seputar laporan Indonesia Leaks tentang catatan dalam buku bersampul merah tak perlu dilanjutkan. Hal itu karena buku catatan tersebut tak didukung bukti yang kuat dan berpotensi mengganggu pesta demokrasi di Indonesia.

Analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, kasus ini memiliki nilai komplikasi politik yang tinggi karena itu harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pelaksanaan Pemilu 2019. Apalagi kasus ini relatif cukup lama yang tiba-tiba menyeruak ke permukaan di saat proses demokrasi elektoral sedang berlangsung.

Adi mengingatkan, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah menjelaskan dua hal penting. Pertama, tidak ada bukti CCTV yang merekam adanya perusakan/penyobekan barang bukti buku merah oleh dua mantan penyidik dari unsur Polri. Kedua, catatan yang tertera dalam buku merah sulit dibuktikan. Hal ini merujuk pengalaman KPK mengungkap kasus catatan Yulianis dalam kasus mantan ketua Demokrat Nazaruddin.

"Dengan demikian, KPK telah menjelaskan kepada publik bahwa lembaganya tidak bisa didesak-desak untuk mengusut sesuatu yang secara teknis hukum susah dibuktikan," kata Adi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (11/10).

Adi juga menggarisbawahi penjelasan dari Polri bahwa telah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pengusaha penyandang dana yaitu Basuki Hariman yang tertuang dalam BAP dan hasilnya menyebut tidak pernah memberikan dana ke Tito Karnavian. Catatan dalam buku merah diakui Basuki Hariman sengaja dibuat sebagai trik untuk mengelabuhi karyawan.

“Sampai disini clear bahwa yang punya dana saja tidak mengakui adanya aliran ke Tito," kata Adi.

Dengan sejumlah fakta yang terungkap tersebut, maka Adi menilai tidak ada gunanya lagi bangsa ini berlarut-larut berpolemik dalam masalah ini.

"Karena itu sebaiknya segala pro dan kontra terkait laporan IndonesiaLeaks lekas dihentikan," tegas Adi yang merupakan direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia.

Pendapat senada juga disampaikan Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo. Ia meminta Kapolri Tito Karnavian untuk fokus saja terhadap tugas konstitusionalnya menjaga keamanan negeri dan mengabaikan segala serangan dengan data sumir yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

"Pak Tito tetap tenang saja, fokus saja pemimpin institusi Polri jadi. Biarkan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," kata Karyono.

Karyono meyakini, polemik seputar catatan dalam buku merah ini tidak akan menggerus kredibilitas Tito, apalagi bukti pendukungnya tidak ada.

"Polemik ini baru dimunculkan saat momentum politik di tahun politik, jadi masyarakat dengan cerdas akan menilai ada unsur politik dalam mencuatnya kasus ini. Karena itu memang sebaiknya kasus ini dihentikan biar tak ada politisasi," kata Karyono.[wid]


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya