Berita

Kemenko PMK Cek Langsung Progres Pembangunan Rumah Di NTB

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 17:18 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus menggelar rapat guna memastikan progres pembangunan rumah korban gempa Nusa Tenggara Barat (NTB).

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Sonny Harry Harmadi, Rabu pagi hingga sore (10/10) mepimpin rapat di Makogasgappad Lombok. Turut hadir dalam rapat Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah, Pankogasgabpad Mayjen TNI Madsuni, Deputi Rehab-Rekon BNPB Harmensyah, Dansatgas PUPR yang juga Staf Ahli Menteri PUPR Achmad Gani, para Kepala OPD provinsi, Asops, para Dansektor, dan fasilitator.

Menurut data sementara, peminat rumah instan sehat sederhana (RISHA) sebanyak 2.437 kepala keluarga (KK), peminat rumah konvensional (RIKO) sebanyak 1.360 KK dan peminat rumah kayu (RIKA) sebanyak 1.178 KK. Nantinya, aplikator akan dibantu oleh tujuh UMKM lokal dalam menyiapkan panel Rhisa.


Dalam rapat, Sonny menegaskan kembali peran fasilitator (Kementerian PUPR) agar lebih optimal, berperan aktif bersama pokmas, dari proses perencanaan, menyiapkan desain rumah dan RAB dan pelaksanaan pembangunan rumah tahan gempa baik jenis RISHA, RIKO, maupun RIKA.

Menurutnya, para fasilitator yang sudah ditempatkan di daerah juga harus mendampingi masyarakat dalam menyiapkan berkas administrasi persyaratan pencairan dana stimulan Dalam hal ini, pemda juga harus ikut mendampingi Pokmas, karena pemda justru berada dalam garis terdepan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam rapat telah diputuskan standar harga panel Rhisa sebesar Rp 23.8 juta; untuk mempercepat pembangunan rumah penempatan fasilitator lebih diutamakan pada daerah yang mempunyai pokmas dan dana stimulan sudah diterima masyarakat. Tidak ada hambatan uang, hambatan justru masalah komunikasi antar pihak di lapangan, sehingga berdampak pada progres pembangunan.

Hadir pula dalam rapat itu Wapang Kogasgappad Laksma TNI Nur Singgih, Kepala BRI Cabang Mataram, Kepala BPKP NTB, dan BPBD kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Setelah rapat, Sonny bersama Harmensyah bertolak ke Desa Kekait, Kabupaten Lombok Barat. Rombongan diterima oleh Sekdes Kepala Desa Kekait Habibi Hariri. Sonny dan rombongan turun langsung bertanya kepada Sekdes, Pokmas dan fasilitator mengenai data rumah rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat pasca gempa bumi NTB di desa Kekait. Pertemuan ini juga membahas skema pencairan dana dari BRI ke Pokmas.

Seusai pertemuan, Sonny dan Harmensyah sempatkan tinjau langsung bengkel kerja aplikator dan risha yang sudah selesai dibangun. [rus]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya