Berita

Kamboja/Net

Dunia

Kamboja: Ancaman Perdagangan Uni Eropa Adalah Ketidakadilan Ekstrim

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Kamboja mengatakan bahwa keputusan Uni Eropa untuk meningkatkan tekanan perdagangan terhadap Kamboja terkait masalah hal asasi manusia adalah bentuk ketidakadilan yang ekstrim. Hal itu dinilai berisiko menghancurkan kemajuan pembangunan selama puluhan tahun di negara itu.

Diketahui bahwa Uni Eropa pekan lalu mengatakan Kamboja akan kehilangan akses khususnya ke blok perdagangan terbesar dunia itu. Langkah itu diambil sebagai tanggapan terhadap masalah hak asasi manusia seputar pemilihan Juli yang memperpanjang pemerintahan tiga dekade Presiden Perdana Menteri Hun Sen.

"Pemerintah Kamboja hanya bisa mengambil keputusan ini sebagai ketidakadilan ekstrem ketika Uni Eropa secara terang-terangan mengabaikan kemajuan besar yang dibuat oleh negara itu, meskipun masa lalu yang tragis," kata Menteri Luar Negeri Kamboja dalam sebuah pernyataan (Kamis, 11/10).


"Dengan menerapkan langkah-langkah penarikan ini, Komisi Eropa berisiko meniadakan upaya pengembangan selama dua puluh tahun," tambahnya seperti dimuat Reuters.

Uni Eropa mengumumkan bahwa Kamboja akan kehilangan akses khususnya ke pasar Eropa di bawah Skema Perdagangan Khusus Everything But Arms (EBA) setelah melakukan tinjauan enam bulan status bebas bea Kamboja.

Padahal, selama dua dekade terakhir, Kamboja adalah ekonomi tercepat keenam di dunia, dengan tingkat pertumbuhan PDB rata-rata 7,6 persen, menurut Bank Dunia, sebagian besar karena ekspor garmennya yang sebagian besar terikat untuk Uni Eropa dan Amerika Serikat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya