Berita

Kartu Kuning untuk Prabowo/RMOL

Politik

Dari Gedung Bawaslu, GNR Beri Kartu Kuning Untuk Prabowo-Sandi

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 12:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Menindaklanjuti laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Badan Pengawas (Bawaslu) memanggil pihak pelapor Garda Nusantara untuk Rakyat (GNR) guna mengklarifikasi laporan.

Pihak GNR yang datang ke gedung Bawaslu membawa simbol kartu kuning

"Kami mendapat undangan dari Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran oleh Prabowo Subianto. Sebagai bentuk keseriusan GNR kami membawa kartu kuning," kata Sekjen GNR, Ucok Choir di gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Ucok menjelaskan, alasan membawa kartu kuning merupakan sebuah peringatan atas dugaan pelanggaran PKPU 23/2018 pasal 69 ayat 1 poin b sebagaimana yang berbunyi: pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

"Masyarakat Indonesia menginginkan Pilpres damai dan tentram, tidak ada adu domba atau kampanye hitam yang dilakukan hanya untuk hasrat memimpin tanpa mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa," harap Ucok.

Sementara, Presidium GNR, Muhammad Sayidi sebagai pelapor sangat berharap Bawaslu sebagai wasit pemilu dapat bersikap profesional dengan memberikan sanksi tegas kepada kubu Prabowo-Sandi.

"Harus ada sanksi dari Bawaslu, jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terulang kembali dikemudian hari, karena pemilu masih 7 bulan lagi, mari kita jaga proses pemilu ini berlangsung aman, damai dan tertib," tegasnya.

Kamis (4/10) pekan lalu, GNR melaporkan pasangan Prabowo-Sandi ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong, Ratna Sarumpaet. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya