Berita

Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Kepala Daerah Kubu Prabowo-Sandi Dilarang Masuk Tim Kampanye

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Tidak ada larangan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota mendukung pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019.

Hanya saja, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dukungan kepala daerah terhadap salah satu pasangan calon tidak pas secara etika.

"Secara hukum dibolehkan. Tapi secara etika, tidak memberi pelajaran yang baik," ujar Mardani saat dihubungi sesaat lalu, Kamis (11/10).


Polisi PKS itu menilai jika kemudian kepala daerah mengumumkan dukungan tentu dikhawatirkan akan mengganggu kinerja.

Karena, mau tidak mau sang kepala daerah harus ikut terlibat dalam kegiatan kampanye.

"Plus jika dukungannya kalah, akan menimbulkan suasana tidak nyaman dengan pimpinannya kepala pemerintah," jelas Mardani.

Untuk menghindari terganggunya pemerintahan daerah karena kampanye, sambung dia, kepala daerah yang berasal dari partai politik koalisi Prabowo-Sandi dilarang ikut dalam kampanye.

"Karena itu tim Prabowo-Sandi tidak memperkenankan para kepala daerah ikut serta dalam tim pemenangannya," demikian Mardani. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya