Berita

Dunia

Mengaku Buat Bom, Pria New York Diamankan

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 10:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Amerika Serikat ditangkap dan rumahnya digeledah oleh polisi setempat pekan ini setelah mengaku membuat bom.

Pria itu bernama Paul Rosenfeld. Di dilaporkan mengatakan kepada seorang wartawan di Pennsylvania bahwa dia marah dengan arahan dari negara bagian danbermaksud untuk meledekan dirinya di National Mall di Washington, DC pada hari pemilihan November mendatang.

Akibat perkataanya, polisi dan FBI menggeledah rumah Paul Rosenfeld di Orangetown, hanya beberapa mil di atas Sungai Hudson dari New York City.


Menurut pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan federal di White Plains, agen menemukan "bom fungsional" di ruang bawah tanah Rosenfeld, yang terdiri dari bubuk hitam di dalam kotak kayu lapis. Para agen mengatakan Rosenfeld memesan bubuk hitam dalam jumlah besar melalui internet, membuat alat peledak yang lebih kecil dan mengujinya.

Dia dituduh melakukan pembuatan perangkat destruktif dan transportasi antarnegara secara ilegal dan menerima bahan peledak.

Rosenfeld yang berusia 56 tahun tidak memiliki sejarah kriminal dan tidak ada koneksi yang diketahui dengan ideologi atau kelompok teroris internasional apa pun.

"Seandainya dia berhasil, dugaan plot Rosenfeld dapat mengklaim nyawa orang-orang yang tidak bersalah dan menyebabkan kehancuran yang tak terhitung," kata William Sweeney Jr, asisten direktur kantor lapangan FBI di New York seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya