Berita

Peresmian kerjasama bidang pendidikan Unis dengan Ditjenpas Kemenkumham/Ist

Nusantara

Tingkatkan Pendidikan Warga Binaan, Unis Dan Kemenkumham Teken Kerjasama

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Ditjenpas Kemenkumham) di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang, Rabu (10/10).

Perjanjian kerjasama itu dalam rangka meningkatkan pendidikan tinggi bagi warga binaan.

Nantinya Unis akan membuka kelas untuk Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang.


Hadiri dalam penandatanganan perjanjian jajaran rektorat Unis Tangerang, yang dipimpin oleh Rektor Unis, Mustofa Kamil dan Dirjenpas Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami yang diwakili oleh Kakanwil Kemenkumham Banten, Sutrisman.

Sutrisman menjelaskan latar belakang program pendidikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan agar bisa lebih baik dan maju.

"Setelah dari lapas mereka diharapkan bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Program ini merupakan revitalisasi Ditjen Pas menjadi lembaga pemasyarakatan pendidikan yang merupakan embrio awal untuk perguruan tinggi di lapas.

Sementara itu, Rektor UNIS, Mustofa Kamil menyambut baik kerjasama ini yang merupakan upaya peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan (akademik), riset dan pengabdian pada masyarakat.

"Hal yang cukup menarik, di mana warga binaan di lapas juga memerlukan keterampilan sebagai seorang sarjana, sehingga dapat memberikan sumbangsih dan pekerjaan yang lebih baik nantinya," tutup Mustofa. [nes]
 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya