Berita

Miftahul Jannah/Net

Olahraga

Diskualifikasi Miftahul Jannah Karena Kelalaian Pemerintah

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Sejumlah pihak masih menyayangkan kejadian diskualifikasi yang dialami atlet Indonesia, Miftahul Jannah karena menolak melepas hijab saat pertandingan cabang olahraga blind judo Asian Para Games 2018.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra menyebutkan, diskualifikasi itu bisa dihindari jika Indonesia bisa tegas saat rapat teknis penyusunan buku panduan pertandingan.

"Masalah ini harusnya tidak terjadi jika sejak setahun lalu rapatnya, pemerintah bisa melakukan keberatan pada panitia, karena semua ada tertera dalam official technical handbook," kata Sutan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10).


Sutan pun mempertanyakan siapa yang mewakili Indonesia dalam rapat itu. Dia menduga wakil Indonesia tidak tahu apa-apa sehingga berakibat pada gugurnya atlet Indonesia di pertandingan.

"Apakah dia paham dengan aturan? Karena atas kelalaiannya atlet kita dirugikan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sutan, jika pelarangan memakai hijab dalam pertandingan blond judo itu merupakan aturan internasional. Seharusnya, Indonesia bisa mengantisipasi sejak pelaksana pelatnas.

"Informasi tidak boleh mengenakan hijab ini harusnya sudah jauh hari disosialisasikan sebelum pelatnas dimulai, jadi bisa diantisipasi oleh tim Indonesia," tukas politisi Gerindra itu. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya