Berita

Arsul Sani/RMOL

Hukum

Investigasi Indonesialeaks Harus Disikapi Asas Praduga Tak Bersalah

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Hasil investigasi situs Indonesialeaks terkait kasus dugaan aliran dana suap kepada Jenderal Polisi Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Metro Jaya harus disikapi bijaksana.

Demikian dikatakan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani saat ditemui di Ruang Fraksi PPP DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

"Harus disepakati, maka berlaku asas praduga tak bersalah. Itu harus kita pegang," ujar Arsul.


Arsul menyebutkan kasus tersebut adalah perkara yang ditangani KPK. Kemudian, kasus itu menjadi ramai setelah hasil investigasi disuarakan juga oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.

"Ini dugaan terkait dengan kasus yang ditangani KPK tentu kita kembalikan kepada pimpinan KPK bagaimana merespons apa yang disampaikan oleh Indonesialeaks ataupun lewat statemennya Bambang Widjajanto," jelasnya.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa investigasi tersebut tidak sebatas memuat indikasi transaksi kejahatan dengan mengungkap buku keuangan berwarna merah, yang berisi pengeluaran keuangan PT. Panorama Indah Sejati milik pengusaha Basuki Hariman.

"Tapi juga fakta adanya tindakan merobek 15 lembar catatan transaksi "jadah" atas buku bank serta sapuan tip-ex di atas lembaran alat bukti kasus penyuapan atas Patrialis Akbar oleh Basuki Hariman," katanya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Senin (8/10).

Namun demikian, Bambang mengaku lega. Sebab, kejadian itu turut diketahui penyidik KPK lainnya serta terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada tanggal 7 April 2017. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya