Berita

Kapal ikan asing yang ditangkap/Dinas Penerangan Koarmada I

Pertahanan

KRI Halasan-630 Tangkap Kapal Ikan Malaysia Di Selat Malaka

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 19:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kerja keras Komando Armada I atau Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal sekaligus menegakkan hukum di laut Indonesia kembali membuahkan hasil.

Di bawah pimpinan Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, hari ini (Senin, 8/10).

Penangkapan dilakukan KRI Halasan-630. Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi dijelaskan bahwa penangkapan KIA berawal dari patroli KRI Halasan-630 di sekitar Perairan Selat Malaka dan mendapat kontak kapal yang sedang melintas di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tepatnya pada posisi 04 derajat 10’ 600’’ U - 099 derajat 29, 300’’ T.


Dengan sigap, KRI Halasan-630 melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan, Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut. Sesaat kapal ikan tersebut berhenti,  dilanjutkan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan dengan menerjunkan 1 Tim Pemeriksa keatas Kapal.

Dari sana diperoleh data kapal yaitu jenis Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 1837, Tonage 30 GT, asal Malaysia, muatan Ikan Campuran sebanyak sekitar 0,5 ton. Nakhoda atas nama Praneet (WNA Thailand), dan anak buah kapal sebanyak 3 orang (WNA Thailand).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KIA Malaysia PKFB 1837 diduga melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia secara ilegal.

Yang paling memberatkan adalah alat tangkap yang digunakan merupakan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau.

Atas dasar dugaan pelanggaran, Komandan KRI Halasan-630 memutuskan membawa  kapal ikan asing tersebut dengan dikawal ke Pangkalan terdekat yaitu Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. [ald]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya