Berita

Kapal ikan asing yang ditangkap/Dinas Penerangan Koarmada I

Pertahanan

KRI Halasan-630 Tangkap Kapal Ikan Malaysia Di Selat Malaka

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 19:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kerja keras Komando Armada I atau Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal sekaligus menegakkan hukum di laut Indonesia kembali membuahkan hasil.

Di bawah pimpinan Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, hari ini (Senin, 8/10).

Penangkapan dilakukan KRI Halasan-630. Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi dijelaskan bahwa penangkapan KIA berawal dari patroli KRI Halasan-630 di sekitar Perairan Selat Malaka dan mendapat kontak kapal yang sedang melintas di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tepatnya pada posisi 04 derajat 10’ 600’’ U - 099 derajat 29, 300’’ T.


Dengan sigap, KRI Halasan-630 melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan, Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut. Sesaat kapal ikan tersebut berhenti,  dilanjutkan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan dengan menerjunkan 1 Tim Pemeriksa keatas Kapal.

Dari sana diperoleh data kapal yaitu jenis Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 1837, Tonage 30 GT, asal Malaysia, muatan Ikan Campuran sebanyak sekitar 0,5 ton. Nakhoda atas nama Praneet (WNA Thailand), dan anak buah kapal sebanyak 3 orang (WNA Thailand).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KIA Malaysia PKFB 1837 diduga melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia secara ilegal.

Yang paling memberatkan adalah alat tangkap yang digunakan merupakan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau.

Atas dasar dugaan pelanggaran, Komandan KRI Halasan-630 memutuskan membawa  kapal ikan asing tersebut dengan dikawal ke Pangkalan terdekat yaitu Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya