Berita

Kapal ikan asing yang ditangkap/Dinas Penerangan Koarmada I

Pertahanan

KRI Halasan-630 Tangkap Kapal Ikan Malaysia Di Selat Malaka

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 19:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kerja keras Komando Armada I atau Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal sekaligus menegakkan hukum di laut Indonesia kembali membuahkan hasil.

Di bawah pimpinan Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, hari ini (Senin, 8/10).

Penangkapan dilakukan KRI Halasan-630. Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi dijelaskan bahwa penangkapan KIA berawal dari patroli KRI Halasan-630 di sekitar Perairan Selat Malaka dan mendapat kontak kapal yang sedang melintas di Perairan Selat Malaka Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tepatnya pada posisi 04 derajat 10’ 600’’ U - 099 derajat 29, 300’’ T.


Dengan sigap, KRI Halasan-630 melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan, Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut. Sesaat kapal ikan tersebut berhenti,  dilanjutkan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan dengan menerjunkan 1 Tim Pemeriksa keatas Kapal.

Dari sana diperoleh data kapal yaitu jenis Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 1837, Tonage 30 GT, asal Malaysia, muatan Ikan Campuran sebanyak sekitar 0,5 ton. Nakhoda atas nama Praneet (WNA Thailand), dan anak buah kapal sebanyak 3 orang (WNA Thailand).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KIA Malaysia PKFB 1837 diduga melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia secara ilegal.

Yang paling memberatkan adalah alat tangkap yang digunakan merupakan alat tangkap jenis trawl atau pukat harimau.

Atas dasar dugaan pelanggaran, Komandan KRI Halasan-630 memutuskan membawa  kapal ikan asing tersebut dengan dikawal ke Pangkalan terdekat yaitu Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya