Berita

Raharto Teno Prasetyo/RMOLJatim

Nusantara

Setiyono Ditangkap KPK, Soekarwo Angkat Plt Wali Kota Pasuruan

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 16:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kekosongan kepala pemerintahan kota Pasuruan, sebabkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pasuruan.

Soekarwo secara resmi menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pasuruan kepada Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, untuk melaksanakan tugas Walikota Pasuruan nonaktif, Setiyono yang tersangkut operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan SK Plt Walikota ini tertuang dalam surat dengan Nomor 131.425/1806/011.2/2018.


Menurut Soekarwo, penyerahan SK Plt ini untuk melaksanakan amanah pada Pasal 65 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan bahwa tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan.

"Jadi pelayanan publik harus tetap berjalan, kegiatan pemerintahan pun demikian, seperti belanja pemerintah, menggaji pegawai, membayar listrik, dan sebagainya," kata Soekarwo usai serah terima di kantor Gubernur, Surabaya, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/10).

Dengan berlakunya SK tersebut, politisi yang akrab disapa Pakde Karwo meminta agar Raharto dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai Walikota Pasuruan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengimbau agar Raharto tetap berkoordinasi dengan Setiyono selama menjalankan tugas dan wewenang.

"Plt Walikota juga harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota. Selain itu, juga melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri," pungkasnya.

Sementara, Raharto menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dari Gubernur Jatim. Sebagai langkah awal, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Pasuruan, khususnya DPRD, dan menjalankan kembali roda pemerintahan di wilayahnya.

"Kita memang sekarang memberikan pengarahan kepada ASN harus keterbukaan, jadi tidak ada pengaturan pengaturan seperti itu. Kami juga tetap koordinasi dengan Pak Walikota, dengan Gubernur," kata Raharto di tempat yang sama. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya