Berita

Raharto Teno Prasetyo/RMOLJatim

Nusantara

Setiyono Ditangkap KPK, Soekarwo Angkat Plt Wali Kota Pasuruan

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 16:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kekosongan kepala pemerintahan kota Pasuruan, sebabkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pasuruan.

Soekarwo secara resmi menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pasuruan kepada Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, untuk melaksanakan tugas Walikota Pasuruan nonaktif, Setiyono yang tersangkut operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan SK Plt Walikota ini tertuang dalam surat dengan Nomor 131.425/1806/011.2/2018.


Menurut Soekarwo, penyerahan SK Plt ini untuk melaksanakan amanah pada Pasal 65 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan bahwa tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan.

"Jadi pelayanan publik harus tetap berjalan, kegiatan pemerintahan pun demikian, seperti belanja pemerintah, menggaji pegawai, membayar listrik, dan sebagainya," kata Soekarwo usai serah terima di kantor Gubernur, Surabaya, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/10).

Dengan berlakunya SK tersebut, politisi yang akrab disapa Pakde Karwo meminta agar Raharto dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai Walikota Pasuruan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengimbau agar Raharto tetap berkoordinasi dengan Setiyono selama menjalankan tugas dan wewenang.

"Plt Walikota juga harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota. Selain itu, juga melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri," pungkasnya.

Sementara, Raharto menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dari Gubernur Jatim. Sebagai langkah awal, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Pasuruan, khususnya DPRD, dan menjalankan kembali roda pemerintahan di wilayahnya.

"Kita memang sekarang memberikan pengarahan kepada ASN harus keterbukaan, jadi tidak ada pengaturan pengaturan seperti itu. Kami juga tetap koordinasi dengan Pak Walikota, dengan Gubernur," kata Raharto di tempat yang sama. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya