Berita

Likuifaksi Palu/Net

Nusantara

Mengapa Terjadi Likuifaksi Di Palu?

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Likuifaksi adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, misalnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah menjadi cairan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/10).

Hingga kemarin siang, tercatat 1.763 korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Bencana alam Sulteng pada 28 September lalu juga disertai dengan likuifaksi alias pencairan tanah.


BNPB menerangkan ada lima syarat terjadinya Likuifaksi: pertama, lapisan tanah berupa pasir, kerikil, batuan apung dan tidak lengket, bersifat lepas (gembur); kedua, kedalaman muka air tanah tergolong dangkal (kurang dari
10 meter dari permukaan tanah).

Ketiga, goncangan gempabumi lebih dari 6 skala richter; keempat, durasi goncangan gempabumi lebih dari 1 menit; dan kelima, percepatan gempabumi lebih dari 0,1 g.

Adapun tipe perpindahan lateral akibat likuifaksi ada tiga: pertama, menyebar secara bebas ke berbagai arah; kedua, meluncur sesuai bidang luncur pada lereng menurun; dan ketiga, muncul di berbagai tempat di beberapa titik.

Sementara itu, BNPB merilis peta zona bahaya likuifaksi di Kota Palu, Sulteng. Pertama, pada tahun 2012 telah dilakukan penelitian oleh Badan Geologi mengenai likuifaksi di Kota Palu. Hasil dari penelitian tersebut
menunjukkan bahwa wilayah Palu merupakan wilayah dengan potensi likuifaksi sangat tinggi.

Kedua, adanya likuifaksi saat gempa menyebabkan kerusakan bangunan dan korban jiwa di Kota Palu lebih besar dibandingkan dengan daerah lain.

Ketiga, perlu dilakukan pemetaan mikrozonasi gempa dan likuifaksi sehingga sebaran daerah gempa dan likuifaksi dapat dipetakan secara detil.

Keempat, peta mikrozonasi tersebut digunakan sebagai evaluasi untuk penataan ruang Kota Palu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya