Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Akun Facebook Ajudan Pribadi Presiden Jokowi Diretas, Begini Cara Pelaku

MINGGU, 07 OKTOBER 2018 | 22:04 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Akun Facebook ajudan pribadi Presiden Joko Widodo,  Kombes Pol Johny Isir diretas oleh seseorang.

Akun Johny diretas oleh pelaku dengan maksud melakukan aksi penipuan.

Tak butuh waktu lama, anggota unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan meringkus pelaku peretas akun media sosial Johny Isir.


“Pelaku berinisial A berhasil kami ringkus di daerah Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan di Banjarmasin, Minggu (7/10).

Kasus ini berawal setelah akun Facebook milik ajudan Presiden RI tersebut memposting pemberitahuan bahwa nomor handphone yang mengatasnamakan dirinya untuk berkomunikasi dengan orang lain dan melakukan kejahatan adalah bukan miliknya.

Tim dari Unit Siber yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan di Amuntai.

Petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone berikut SIM card yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.

Adapun modus dari pelaku berinisial A ini adalah berpura-pura menjadi anggota TNI/Polri yang diperolehnya dari media sosial Facebook. Saat melakukan aksinya pelaku seolah-olah memerlukan bantuan atau menjual sesuatu kepada korbannya yang tentu saja mengatasnamakan orang lain.

Atas kejadian itu, Rizal mengingatkan pengguna media sosial untuk selalu waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang bisa terjadi, terutama di dunia maya.

“Tindak pidana di dunia maya kini cukup marak dengan berbagai modus operandi. Untuk itu pengguna media sosial harus lebih waspada dan juga bijak dalam menggunakannya agar tak melanggar hukum,” demikian Rizal. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya