Berita

Hukum

Unggahan Farhat Soal Pendukung Jokowi Masuk Surga Dilaporkan Ke Polisi

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Unggahan pengacara Farhat Abbas di akun Instagram @farhatabbastv226 berbuntut panjang.

Gerakan Pengacara (GP) Nusantara melaporkan Farhat atas unggahan dirinya yang menyebut pendukung Joko Widodo akan masuk surga, sementara yang tidak mendukung akan masuk neraka.

“Postingan tersebut secara garis besar siapa yang mausk surga dan siapa yang masuk neraka dikaitkan dengan proses pemilihan pemimpin,” kata presidium GP Nusantara Mendy Utama usai melapor di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10).


Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Farhat tidak bisa didiamkan begitu saja. Pasalnya, unggahan itu akan berdampak buruk sekaligus meresahkan masyarakat. Bahkan dikhawatirkan akan berujung padan konflik sosial.

“Inikan sangat sensitif, apa jaminannya memilih salah satu pemimpin masuk surga dan tidak memilihnya masuk neraka,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Mendy berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat dan bekerja profesional, seperti kinerja yang ditunjukan Korps Bhayangkara saat menelusuri kabar bohong Ratna Sarumpaet.

Laporan Mendy, diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5382/x/2018/pmj/ditreskrimsus tertanggal 6 Oktober 2018.

Farhat dituduhkan dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 14 dan 15 UU 1/1946 lantaran menyebarkan informasi dan menimbulkan kebencian. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya