Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Lelang Harta Fuad Amin

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 02:32 WIB | LAPORAN:

Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK melelang dua aset milik terpidana kasus suap dan pencucian uang Fuad Amin.

Pelelangan dilakukan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL) Pamekasan pada Rabu (3/10).

"Unit Labuksi KPK bersama KPNL Pamekasan telah melakukan lelang pada tanggal 3 Oktober 2018 dan berhasil melelang 2 aset terpidana Fuad Amin dengan nilai total: Rp9.036.123.000," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (5/10).


Dua aset yang berhasil dilelang itu adalah, sebidang tanah dengan luas tanah 5.892 m² beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Propinsi Jawa Timur.

"Sebagaimana tersebut dalam buku tanah dengan Hak Milik Nomor 541 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan atas nama Amnah Susilowati dengan nilai limit Rp 4.760.870.000, dan nilai jual sebesar Rp 4.765.870.000," kata Febri.

Kemudian, untuk aset yang kedua yaitu sebidang tanah dengan luas 10.165 m² yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Propinsi Jawa Timur.

"Sebagaimana tersebut dalam buku tanah dengan Hak Milik Nomor 1774 m, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan atas nama H. Muhammad Shofi AR. Nilai limitnya sebesar Rp 4.265.253.000 dan dengan nilai jual Rp 4.270.253.000," tambah Febri.

Hasil lelang  tersebut kemudian akan disetor ke kas negara sebagai upaya memaksimalkan asset recovery yang dilakukan melalui kewenangan Penindakan di KPK. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya