Berita

TNI/Net

Pertahanan

Dirgahayu TNI Ke-73 Tuntutan Menuju Scholar Warrior

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 02:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Memasuki usianya yang ke-73, TNI dituntut untuk melakukan pembenahan terhadap peningkatan kompetensi dan kapasitas prajurit untuk menjadi scholar warrior atau prajurit yang berintelektual tinggi.

“Pembenahan TNI harus diutamakan untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas prajurit TNI untuk menjadi scholar warrior,” ungkap pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/10).

Menurut dia, kompetensi prajurit TNI harus mencapai tingkatan setara dengan kompetensi prajurit negara maju.


“Kapasitas prajurit TNI harus mencapai tingkatan intelektual akademik melakukan analisis berbagai operasi militer secara ilmiah,” bebernya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Komisi I DPR ini menyatakan pembenahan TNI juga diarahkan untuk mencapai efisiensi organisasi agar lebih responsif menghadapi berbagai jenis ancaman mulai dari ancaman militer, ancaman non-militer dan ancaman nirmiliter.

“Organisasi TNI harus dibenahi agar struktur dan posturnya lebih tanggap mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional,” bebernya lagi. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya