Berita

Foto: Dinas Penerangan TNI AD

Pertahanan

Pengedar Narkoba Tetap Beroperasi Di Palu, Ditangkap Prajurit TNI

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tidak kenal situasi. Ironisnya, juga terjadi di tengah duka akibat bencana tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

Prajurit TNI AD dari Yonif Raider-600/Mdg yang sedang melakukan misi kemanusiaan di Palu berhasil meringkus pengedar narkoba pada Kamis malam (4/10). Hal ini diinformasikan Dinas Penerangan TNI AD.

Penangkapan terjadi tengah malam di sebuah mini market Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu. Warga Palu bernama Rifal (33 tahun), tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis Shabu sebanyak 5 paket siap edar, paket sedang, 1 paket siap edar, 1 buah pipa sisa paket dan 3 buah botol beserta alat hisapnya.


Saat ditangkap, Rifal sempat mengaku sebagai mantan Jaksa Pengadilan Palu yang beralamat di Jalan Zebra 1 Kelurahan  Birobuli, Kecamatan Palu Utara.

Penangkapan bermula ketika prajurit Yonif Raider 600/Mdg, berjumlah 4 orang dipimpin Serda Azhari, tengah bertugas melaksanakan Pengamanan Objek Vital. Serda Azhari menerangkan, awalnya timnya melihat satu unit kendaraan mobil Avanza warna hitam Nopol DN 779 ED bolak-balik di sepanjang jalan Basuki Rahmat. Selang beberapa menit, seorang perempuan berkendara sepeda motor datang dan parkir di depan minimarket dan masuk ke dalam mobil.

Berdasarkan laporan dari anggotanya yang ditugaskan mengamati mobil, Azhari memerintahkan menggedor pintu mobil dan menyuruh dua orang di dalamnya keluar. Namun pelaku tidak mau dan mencoba melawan sambil mengatakan "Aku ini Jaksa”.

Dua prajurit, Praka Herman dan Pratu Catur, langsung bertindak melumpuhkan orang tersebut. Kejadian dilaporkan ke Dansatgas melalui Pasi Intel Lettu Inf  Vira Yudha Galih Senastri guna penanganan lebih lanjut. Lalu, dua orang itu diserahkan ke Patroli Pos Polisi Pam Mini Market Grend Hero.

Dari penggeledahan, ditemukan uang sejumlah Rp 252.950.000, cincin emas, giwang, 2 buah Hp, timbangan digital, kwitansi 1 lembar senilai Rp 4.000.000, dompet wanita 1 buah berisi kantong plastik berisi 100 paket shabu dan senjata parang panjang 1 buah.

Semua barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya