Berita

Ketua Parlemen Malaysia kunjungi MPR/Rep

Dewan Malaysia Tertarik Dengan Sistem Parlemen Indonesia

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 17:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Parlemen (Dewan Rakyat) Malaysia, Dato' Mohamad Arif Md.Yusof mengungkapkan bahwa Parlemen Malaysia sangat tertarik dengan sistem parlemen di Indonesia terutama seputar tugas-tugas dan wewenang MPR RI dan sistem alat kelengkapan DPR RI (komisi).

"Lawatan kami ke Indonesia dan mengunjungi Parlemen Indonesia bermaksud untuk bersilaturahim dan belajar sistem ketatanegaraan Indonesia terutama MPR RI dan Komisi-komisi di DPR RI yang menurut kami sangat bagus," katanya, dalam perbincangan dengan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Pertemuan di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10) itu juga dihadiri Wakil Ketua MPR RI, EE Mangindaan dan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.


Diakui Yusof, sistem di Parlemen Malaysia yakni Jawatankuasa Dewan tidak sebagus sistem komisi di Indonesia.

"Ada perbedaan sistem antara Parlemen Malaysia dan Indonesia dan kami rasa sistem di Indonesia sangat bagus. Satu lagi, kami salut dengan demokrasi di Indonesia yang sangat terbuka pasca reformasi," ujarnya.

Kepada delegasi Parlemen Malaysia, Zulkifli menjelaskan tentang MPR, DPR dan DPD pasca reformasi bergulir.

"MPR, DPR dan DPD adalah tiga lembaga dari delapan lembaga tinggi negara pasca reformasi yang setara. Khusus MPR RI sebelum reformasi adalah lembaga tertinggi negara, namun setelah reformasi menjadi lembaga tinggi negara namun fungsinya tetap yang tertinggi yakni bisa merubah konstitusi negara serta melantik dan memberhentikan Presiden RI. Sedangkan komposisi anggota MPR terdiri dari gabungan anggota DPR dan anggota DPD," tuturnya.

Komisi, lanjut Zulkifli, adalah alat kelengkapan DPR yang dibagi menjadi 11 komisi dan masing-masing komisi membidangi bidang-bidang tertentu seperti keamanan, hukum sampai hak asasi manusia dan salah satu fungsi dan kewenangan DPR adalah legislasi atau membuat UU bersama pemerintah atau atas inisiatif sendiri (hak inisiatif).

"Perumusan UU sendiri harus melalui berbagai pembahasan di DPR sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia dan disetujui oleh DPR sehingga UU bisa diberlakukan. Bukan hanya UU, pemilihan Kepala Polisi RI atau Panglima TNI atas usulan Presiden RI juga dibahas di DPR untuk dilakukan fit and proper test dan DPR bisa menolak atau menerima usulan tersebut. Jadi, kekuasaan di Indonesia ini bukan hanya milik satu pihak tapi terbagi, itulah demokrasi Indonesia," terangnya.

Intinya, ditegaskan Zulkifli, pasca reformasi era keterbukaan terbuka seluas-luasnya. Transparansi dalam segala bidang sangat dinomersatukan. Rakyat Indonesia pasca reformasi juga memiliki tingkat kritik yang sangat keras luar biasa, bahkan anggota parlemen yang tidur saat sidang saja bisa menjadi sorotan dan dibully habis-habisan oleh rakyat apalagi yang tersandung korupsi.

Selain rakyat, instrumen hukum terutama KPK sangatlah kuat. Siapapun bisa ditangkap dan ditahan karena melakukan korupsi terutama para pemegang jabatan publik seperti para kepala daerah dan para pejabat negara bahkan pejabat lembaga tinggi negara. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya