Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Indonesia Bukan Negara Kapitalis Yang Pemilunya Diatur Oleh Pasar

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Terkait aturan dana kampanye yang saat ini masih simpang siur baik dari segi aturan maupun praktiknya mengindikasikan bahwa pemilu di Indonesia masih diatur oleh kepentingan pasar.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat ditemui di komplek DPR, Jakarta, Kamis (4/10).

"Kita kan mau memotong antara pemerintah dengan swasta atau pemodal besar karena kita tidak menganut sistem kapitalisme seperti di Amerika," ungkap Fahri.


Fahri mencontohkan praktik pemilu di Amerika jelas dimainkan oleh para pemodal dan kepentingan pasar. Sehingga pengaruh pemodal dalam pemilu dan para calon sangat besar.

"Di Amerika memang politik itu urusannya pemain pasar karena banyak yang punya kepentingan dengan politik itu kan para pemain pasar," bebernya.

Sambung dia, swasta atau pemodal bisa memberikan dana tanpa batas, unlimited. Pada akhirnya kompetisi politik itu menjadi kompetisi market.

"Nah itu kita enggak mau. Biar kita mau yang masuk ini uang negara, uang yang bersih," pungkas Fahri. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya