Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Farhat Tak Dipecat, Ini Ancaman Arief Poyuono Untuk Muhaimin

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pengacara Farhat Abbas melaporkan sejumlah nama yang diduganya ikut menyebarkan berita kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet mendapat respon dari Gerindra.

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono bahkan mengancam akan melaporkan Farhat ke polisi jika tidak segera meminta maaf. Farhat, sambungnya, bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena ikut menyebarkan laporan polisi ke media sosial.

"Kalau Farhat enggak minta maaf sama aku dalam waktu 3x24 jam, aku laporin dia ke polisi. Dia bisa dijerat pasal kejahatan ITE. Karena LP itu tidak boleh disebar-sebar ke publik," ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/10).


Tidak cukup sampai di situ, Arief juga akan melapor ke organisasi advokat tempat Farhat bernaung. Dia akan meminta agar izin beracara Farhat dicabut karena melanggar kode etik sebagai pengacara.

“Sebab, Farhat mengunakan kemampuannya sebagai pengacara untuk buat ngawur-ngawuran, untuk menindas dan menzalimi saya, sebagai masyarakat yang ketipu sama Ratna Sarumpet,” kata Arief yang namanya turut dilaporkan Farhat.

Selanjutnya, Arief akan melaporkan Farhat ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia mendesak agar Cak Imin segera memecat Farhat dari kader PKB.

Jika hal itu tidak digubris, Arief  akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan kasus “Kardus Duren”. Kasus tersebut bermula dari penemuan uang senilai Rp 1,5 miliar oleh KPK di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang saat itu dipimpin Muhaimin.

“Jika tidak memecat Farhat, maka saya akan desak KPK untuk lanjutkan kasus ‘Kardus Duren’ di KPK,” tukas Arief. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya