Berita

Foto: RMOL

Politik

GNR Resmi Melapor Ke Bawaslu, Prabowo Juga Dituduh Kampanye Hitam

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 13:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pembelaan Prabowo Subianto atas cerita penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata kebohongan belaka, berbuntut panjang.

Kali ini Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) resmi melaporkan calon presiden nomor urut 2 itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan kampanye hitam.

"Kami meminta agar Bawaslu menyelidiki, dugaan kampanye hitam," kata Presidium GNR Muhammad Sayidi saat aksi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).


Menurut dia, merujuk Peraturan Komisi Pemilhan Umum (PKPU) nomor 23, pembelaan Prabowo melanggar pasal 1 ayat 23, pasal 5 ayat 1,2,3, pasal 23 ayat 1 (e), pasal 35 ayat 1 dan 4. Dan ini jelas sanksinya sesuai pasal 69 ayat 1 (b), (c), (e) dan ayat 4. Pasal 76 ayat 1 dan ayat 2.

"Kami yakin Bawaslu bakal menyelidiki berdasarkan kewenangan yang dimiliki. Karena sudah jelas di PKPU nomor 23 dan 28, itu ada sanksinya dan kami meminta agar Bawaslu memberikan sanksi," ucap Sayidi yang didampingi delapan anggota GNR berkaos hitam kepada wartawan.

Ia juga meminta agar kubu Prabowo-Sandiaga bermain secara sehat tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan hal-hal yang tidak masuk akal.

"Kita harus hindari ini semua. Mari bersaing secara sehat, tunjukkan secara kinerja. Jangan hanya bermain di tataran berita bohong. Ini tidak bagus bagi pendidikan politik masyarakat,” tandasnya.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya