Berita

Foto: RMOL

Politik

GNR Resmi Melapor Ke Bawaslu, Prabowo Juga Dituduh Kampanye Hitam

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 13:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pembelaan Prabowo Subianto atas cerita penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata kebohongan belaka, berbuntut panjang.

Kali ini Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) resmi melaporkan calon presiden nomor urut 2 itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan kampanye hitam.

"Kami meminta agar Bawaslu menyelidiki, dugaan kampanye hitam," kata Presidium GNR Muhammad Sayidi saat aksi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).


Menurut dia, merujuk Peraturan Komisi Pemilhan Umum (PKPU) nomor 23, pembelaan Prabowo melanggar pasal 1 ayat 23, pasal 5 ayat 1,2,3, pasal 23 ayat 1 (e), pasal 35 ayat 1 dan 4. Dan ini jelas sanksinya sesuai pasal 69 ayat 1 (b), (c), (e) dan ayat 4. Pasal 76 ayat 1 dan ayat 2.

"Kami yakin Bawaslu bakal menyelidiki berdasarkan kewenangan yang dimiliki. Karena sudah jelas di PKPU nomor 23 dan 28, itu ada sanksinya dan kami meminta agar Bawaslu memberikan sanksi," ucap Sayidi yang didampingi delapan anggota GNR berkaos hitam kepada wartawan.

Ia juga meminta agar kubu Prabowo-Sandiaga bermain secara sehat tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan hal-hal yang tidak masuk akal.

"Kita harus hindari ini semua. Mari bersaing secara sehat, tunjukkan secara kinerja. Jangan hanya bermain di tataran berita bohong. Ini tidak bagus bagi pendidikan politik masyarakat,” tandasnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya