Berita

Djoko Santoso, Prabowo Subianto, dan Amien Rais/Net

Politik

YLBH Kemandirian: Prabowo Dkk Lakukan Persekongkolan Jahat

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 07:41 WIB | LAPORAN:

Kepolisian harus segera memproses dan memeriksa sesuai prosedur hukum para penyebar berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Polri harus tegas dan jangan ada kesan ada sekolompok dan individu yang kebal akan proses hukum di negara ini," ujar Sekjen YLBh Kemandirian Pusat, Edwar Antoni kepada redaksi, Kamis (4/10).

Seperti halnya klaim Fadli Zon di media baik elektronik dan cetak bahwa ia tidak akan mampu diproses hukum oleh penegak hukum.


Edwar menyebut kasus bohong Ratna ini sebagai persekongkolan jahat karena terang-terangan mengajak masyarakat dan memfitnah pemerintah yang sah melakukan pelanggaran hukum.

"Motifnya apa Fadli Zon, Uno, Prabowo menyebarkan berita penganiayaan RS. Sedanglan RS mengaku tidak ada penganiayaan," tanyanya.

Edwar menegaskan, kasus bohong Ratna ini merupakan tindakan hukum yang merugikan warga negara Indonesia secara hukum, moral dan etika berbangsa dan bernegara.

Karena itu, pihaknya mendesak Polri harus memeriksa Prabowo Subianto dan kelompoknya yang ikut bersama-sama secara sengaja memfitnah negara dan menyebarkan kebohongan secara masif, terstruktur, dan terang-terangan.

"YLBH Kemandirian secara nasional dan cabang - cabangnya akan melakukan pemantauan dan protes bila dalam kasus ini kepolisian lalai melakukan proses hukum terhadap tokoh yang sengaja menyerang dan memfitnah negara secara memperolok-olok pemerintahan yang sah dengan tindakan persengkongkolan jahat itu," tutupnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya