Berita

Foto: Net

Politik

UU Agraria Bisa Direvisi

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 07:26 WIB | LAPORAN:

Komisi II DPR tengah menyusun RUU tentang Pertanahan sebagai revisi atas UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Namun, pendapat di masyarakat masih terbelah. Ada yang menyebut revisi itu bisa dilaksanakan, ada juga tidak. Yang menolak revisi itu menyatakan bahwa UU Pokok-Pokok Agraria memiliki nilai historis dan sakral.

Menyikapi hal ini, kemarin, Komisi II DPR mengundang tiga ahli untuk memberi pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mereka adalah Prof Arie Sukanti Hutagalung (Universitas Indonesia), Prof Ida Nurlinda (Universitas Padjadjaran), dan Prof Budi Mulyanto (Institut Pertanian Bogor). Hasilnya, UU Agraria itu bisa direvisi.


Prof Ida Nurlinda menjelaskan, tidak ada UU yang sakral. Sebab, UUD 1945 saja bisa diamandemen. Kenapa UU Pokok-Pokok Agrarias tidak bisa diutak-atik. Hanya saja, yang revisinya tidak semua. Hal-hal yang memiliki nilai historis dan sakral, perlu dipertahankan.

“Kalau boleh saya berpendapat, Pasal 1 sampai dengan Pasal 15 jangan diamandemen. Karena itu adalah prinsip asas. Jadi, kalau ingin diubah maka mulai dari Pasal 16 ke selanjutnya,” terangnya.

Prof Budi Mulyanto menyampaikan bahwa semangat populis UU Agraria mulai direduksi menjadi semangat investasi. Hal ini seiring dengan munculnya UU Penanaman Modal yang dianggap tidak mengkonsideran UU Pokok-Pokok Agraria.

Prof Budi Mulyanto menambahkan, ada paradigma terkait pembuatan Undang-Undang tentang tanah atau sumber daya alam, yakni ada penguasaan kepemilikan, dan penggunaan pemanfaatan. Oleh karenanya, ia menyatakan perlu adanya pemahaman yang lebih komprehensif terkait hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron selaku pimpinan rapat, mengatakan bahwa semua masukan yang disampaikan tersebut ditampung. Masukan tersebut melengkapi pembahasan RUU tentang Pertanahan antara Komisi II DPR dengan Pemerintah.

"Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi kita semua," kata politisi Partai Demokrat ini.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya