Berita

Firman Subagyo/Net

Politik

Kampanye Di Sulteng Bisa Dilakukan Dengan Cara Lain

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Komisi II DPR RI meminta semua pihak tidak membesar-besarkan imbauan yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan aktivitas kampanye di wilayah terdampak gempa di Sulawesi Tengah.

"Persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Semua pihak, baik itu KPU, parpol, pasangan capres dan Mendagri hanya masalah komunikasi antar mereka," kata anggota Komisi II Firman Soebagyo kepada wartawan, Rabu (3/10).

Politisi Partai Golkar itu memahami alasan KPU menolak permintaan banyak pihak untuk menghentikan kampanye sementara. Namun jika sampai dihentikan, maka KPU akan dipersalahkan karena ada keterlambatan pelaksanaan tahapan pemilu.


Menurut Firman, masih ada cara lain untuk melakukan kampanye tanpa perlu ramai-ramai atau hura-hura, yakni dengan menyesuaikan lokasi dan berkomunikasi dengan para caleg sekaligus mengampanyekan pasangan capres.

"Kalau mau melakukan kampanye tergantung dari kreativitas masing-masing saja bagaimana menyesuaikan dengan keadaan wilayah sekitarnya. Dan kalau bisa silakan jika ada yang ingin ikut serta membantu korban di sana bisa saling bahu membahu untuk meringankan beban saudara kita di Sulteng," paparnya.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menghentikan tahapan kampanye Pemilu 2019 karena sudah menjadi amanat UU.

Hal itu menyikapi permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal persiapan Pemilu dan Pilpres 2019 di Kota Palu dan Kabupaten Donggala sementara dihentikan karena terjadi bencana.

"Aturannya kampanye itu dimulai sejak tiga hari penetapan daftar caleg tetap sampai 13 April 2019. Kalau KPU diminta menghentikan kegiatan tidak mungkin,” kata Wahyu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (1/10). [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya